Kemenkop dan PLN EPI Jalin Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Koperasi
Kemenkop dan PLN EPI Jalin Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Koperasi--
JABAR EKSPRES - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan ekosistem biomassa berbasis masyarakat melalui koperasi. Penandatanganan ini sebagai bentuk dukungan Kemenkop terhadap program transisi energi bersih dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Penandatanganan MoU antara Kemenkop dan PLN EPI dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi (Kemenkop) Herbert H.O. Siagian dan Direktur Biomassa PLN EPI, Hokkop Situngkir di Kemenkop, Jumat (21/11).
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H.O. Siagian, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting untuk memperkuat peran koperasi dalam rantai pasok energi terbarukan khususnya bahan baku biomassa yang selanjutnya akan dipasok melalui koperasi - koperasi kepada PLN EPI. Menurutnya, peran koperasi berpotensi besar untuk menjadi agregator bagi produk-produk biomassa yang diproduksi masyarakat terutama di desa-desa atau di kelurahan.
BACA JUGA:Dari 100 UMKM, Kini Terseleksi 30 UMKM Siap Berkompetisi Menuju Top 10 Pertapreneur Aggregator 2025
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem energi terbarukan di Indonesia sebagai bagian transisi energi bersih, sebagaimana tertuang dalam target pemerintah jangka menengah-panjang yang tertuang di dalam berbagai dokumen nasional," kata Herbert.
Menurut Herbert, bahan baku biomassa yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan utama dari PLN EPI dapat didukung oleh Koperasi untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan dari pasokan. Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menjadi selaras dengan target PLN EPI untuk menjamin ketersediaan pasokan tersebut karena Kopdes/Kel Merah Putih tersebar di seluruh wilayah Indonesia hingga ke pelosok.
"Apabila kerja sama ini terwujud, bisa menjadi upaya awal atau garansi awal kestabilan pasokan untuk energi biomassa,” jelasnya.
Herbert menekankan bahwa biomassa bukan sekadar energi, tetapi juga peluang ekonomi bagi masyarakat di desa-desa/kelurahan. Selama ini beberapa komoditas yang seharusnya menjadi bahan baku biomassa justru tidak dioptimalkan bahkan dibuang begitu saja. Dengan adanya sinergi ini, produk-produk bahan baku biomassa yang semula tak bernilai menjadi barang yang bernilai ekonomis.
BACA JUGA:Kemenkop Optimalisasi Simkopdes Data Terintegrasi dan Efisiensi Kopdes Merah Putih
BACA JUGA:AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis, Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025
Kopdes/Kel Merah Putih, lanjut Deputi Herbert, dapat mendorong masyarakat dan anggotanya untuk mulai memanfaatkan limbah atau bahan baku biomassa lainnya untuk dikumpulkan hingga mencapai agregat tertentu. Dengan cara ini Kopdes/ Kel Merah Putih dapat mendorong terciptanya lapangan kerja baru secara berkelanjutan.
“Dengan begitu, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada energi bersih, tetapi juga memperoleh pendapatan tambahan,” katanya.
Menurut Herbert saat ini masih banyak desa-desa yang belum memiliki jaringan listrik yang jumlahnya diperkirakan sekitar 5.000 - 6.000 desa. Dengan sinergi bersama PLN EPI tersebut akan membuka peluang bagi perluasan dan penambahan layanan listrik dengan memanfaatkan sumber bahan baku biomassa yang ada di sekitarnya.
Sumber: