Damkar Lawan Api, 14 Jam di Gudang Oli Bekas Wilayah Gunung Putri
Petugas Damkar Kabupaten Bogor saat melakukan proses pendinginan di Gudang Oli Bekas, Gunung Putri.--Damkar Kabupaten Bogor
RADAR JABAR, BOGOR - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor bertarung dengan api selama 14 jam di wilayah Gunung Putri. Diketahui, sebuah gudang oli bekas terbakar sejak Jumat (21/11) sore dan dapat dilakukan pendinginan pada Sabtu (22/11) pagi.
"14 jam (proses pemadaman)," kata Kepala Dinas Damkar Yudi Santosa, pada Sabtu (22/11/2025).
Kata Yudi, proses pemadaman tersebut dilakukan dengan meminimalisir area yang terbakar. Keputusan tersebut diambil agar api tidak menambah besar.
"Proses Pemadaman dilakukan dengan meminimalisir area yang terbakar, kemudian sambil melakukan pemadaman dengan di bantu detergen," jelas dia.
BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Bogor: 64 Dapur MBG Kantongi SLHS
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Soroti Angka Kemiskinan: Harus Ada Intervensi
Ia mengaku, pihaknya mengalami kesulitan karena di dalam gudang tersebut berisi kontainer dengan 30 ribu liter oli bekas.
Dirinya melanjutkan, secara hukum fisika oli yang terbakar sulit untuk dipadamkan meski air sudah dicampur dengan bahan lain seperti detergen.
"Kesulitan kita kenapa lama karena kontainer itu isinya 30 ribu liter oli bekas, sesuai hukum fisika, tidak bisa mati api nya oleh air, sekalipun sudah di campur bahan lain termasuk deterjen, sempat meluap air dan solar api nya malah ikut menyebar," lanjut Yudi.
Adapun, pihak Damkar Kabupaten Bogor masih melakukan penyelidikan terhadap asal api yang membakar gudang bekas oli di wilayah Gunung Putri itu.*
Sumber: