Jadi Pemicu Tawuran, Pol PP Kota Bogor Bakal Babat Habis Lapak Penjual Miras

Jadi Pemicu Tawuran, Pol PP Kota Bogor Bakal Babat Habis Lapak Penjual Miras

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach (Kanan) bersama jajaran. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)--

Untuk itu, Agus mewanti-wanti para penjual miras yang tidak memiliki izin agar segera hengkang dari lapak atau meninggalkan bisnis haram tersebut. 

Ia juga menegaskan, bahwa Pemkot Bogor akan bersikap tegas terlebih jika diketahui lapak yang digunakan tidak memiliki izin yang jelas. 

"Karena sudah kita petakan semua, kita akan segera mengambil langkah penindakan yang sifatnya nanti akan berupa sampai ke pembongkaran bangunan milik mereka kalau bangunannya tidak berizin," tegas dia. 

"Segera hentikan aktivitasnya, karena banyak sekali generasi muda Kota Bogor yang teracuni dengan kemudahan mereka dalam membeli minuman keras di tempat-tempat tersebut," pungkas Agus. 

Diketahui, kemarin (2/7), jajaran Satpol PP Kota Bogor bersama aparatur wilayah telah membabat habis 11 bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pangrango dan Jalan Mandalawangi, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah yang diketahui menjual miras, dengan cara dieksekusi menggunakan alat berat. (YUD)

Sumber: jabar ekspress