Polda Jabar Janji Buru 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon yang Masih Buron
Polda Jabar Janji Buru 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon-Unsplash-
RADAR JABAR – Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan setelah kontroversi yang dipicu oleh 'Film Vina Sebelum 7 Hari' di kalangan masyarakat.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri juga terlibat dalam upaya penangkapan tiga orang yang masih dalam daftar pencarian (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina dan pasangannya, M Rizky Rudiana atau yang dikenal sebagai Eki di Cirebon pada tahun 2016.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Mei 2024.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa pasangan Vina dan Eky dari Cirebon, Jawa Barat.
Polda Jabar juga mempublikasikan gambaran identitas para DPO pelaku pembunuhan pasangan tersebut melalui akun resmi Instagramnya pada hari Selasa, 14 Mei 2024.
Polisi telah mengimbau ketiga tersangka yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) agar segera menyerahkan diri.
Selain itu, polisi juga menegaskan bahwa siapapun yang mencoba menyembunyikan ketiganya akan diproses hukum.
Berikut identitas dan ciri-ciri 3 orang pelaku pembunuhan Vina dan Eki yang masih buron:
1. PEGI alias PERONG
Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Sumber: