Anies Baswedan Usul Memiskinkan Koruptor, Prabowo Minta Hukum Berat Koruptor Setelah Naikkan Gaji Pejabat
Perbedaan Usulan Pemberantasan Korupsi oleh Anies Baswedan dan Prabowo Subianto-SS/KPK-
RADAR JABAR - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, berkomitmen untuk memberikan imbalan yang pantas kepada masyarakat yang berperan dalam penangkapan koruptor sebagai tindakan nyata dalam upayanya memberantas korupsi.
"Kita berencana untuk memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor," kata Anies menyatakan komitmen antikorupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024 malam.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyatakan bahwa di masa depan, pemberian hadiah kepada pemburu koruptor tidak terbatas hanya pada petugas dari KPK, Polri, dan Kejaksaan.
"Semua pihak yang ikut melaporkan, memburu, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi," kata Anies.
BACA JUGA:Pelaku Pengancam Anies Baswedan di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi
Di samping itu, Anies menyatakan tekadnya untuk aktif dalam upaya memberantas korupsi, termasuk melalui dukungan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
“Kami melihat perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset. Koruptor harus dimiskinkan,” kata Anies.
Menurutnya, memiskinkan harta adalah cara satu-satunya untuk membuat koruptor jera.
"Koruptor harus dimiskinkan. tidak ada pilihan lain," tegas Anies.
Selanjutnya, Anies Baswedan juga berkomitmen untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) apabila berhasil memenangkan Pemilihan Presiden 2024. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mengembalikan reputasi KPK ke masa kejayaannya.
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi UU KPK. Kami ingin agar revisi ini akan bisa mengembalikan KPK pada posisi yang kuat," kata Anies.
Prabowo Usul Kenaikan Gaji Pejabat
Sementara itu, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menegaskan niatnya untuk secara serius dan penuh tekad memimpin upaya pemberantasan korupsi.
Pernyataan ini disampaikannya ketika menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, dalam acara 'PAKU Integritas, Penguatan Antikorupsi' untuk calon presiden dan calon wakil presiden tahun 2024 di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Januari 2024.
Sumber: