Mahasiswa KKN 111 UIN Sunan Kalijaga Dorong Legalitas dan Perizinan Usaha UMKM di Desa Bejijong

Mahasiswa KKN 111 UIN Sunan Kalijaga Dorong Legalitas dan Perizinan Usaha UMKM di Desa Bejijong

Mahasiswa KKN 111 UIN Sunan Kalijaga Dorong Legalitas dan Perizinan Usaha UMKM di Desa Bejijong -Mahasiswa KKN 111 UIN Sunan Kalijaga Dorong Legalitas dan Perizinan Usaha UMKM -

RADAR JABAR - Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto merupakan lokasi Kuliah Kerja Nyata UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Angkatan ke-111 kelompok 296. Trowulan sendiri merupakan kecamatan yang terletak di bagian barat kabupaten Mojokerto yang  berbatasan langsung dengan kabupaten jombang.

Bejijong merupakan sebuah desa di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Desa Bejijong adalah suatu desa yang paling barat Mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai pengrajin cor kuningan, pegiat seni, buruh pabrik, dan sebagainya.

Desa ini tergolong desa padat penduduk dengan segala latar belakang dan agama yang berbeda. Sebagai Desa Wisata, desa ini memiliki sejumlah homestay yang juga menjadi sumber pendapatan rumah sejahtera penduduk.

 

BACA JUGA:Atasi Polusi Udara di Jabodetabek Perlu Rencana Aksi Nasional

 

Berdasarkan data pada penelitian terdahulu ditemukan bahwa masyarakat yang berprofesi sebagai pengrajin cor kuningan memiliki pendapatan yang dapat dipukul rata sekitar Rp. 1.670.000,-/bulan dengan pendapatan tambahan dari kerja sampingan sekitar Rp. 170.000,-.

Sehingga dengan ini dapat diambil sample bahwa masyarakat Desa Bejijong yang berprofesi sebagai pengrajin khususnya cor kuningan dikatakan berdaya.

Namun data ini tidak dapat dijadikan patokan dikarenakan berbagai kondisi dan situasi tertentu yang mampu mempengaruhi tingkat perekonomian masyarakat setempat.

Program-program yang kami rancang di antaranya ialah pembuatan NIB. Ada beberapa tahapan yang kami lakukan,yang pertama  kami melaksanakan observasi kepada pihak pemerintah desa sekaligus menyanyakan jumlah pemilik UMKM yang ada di desa Bejijong dan yang sebelumnya belum memliki NIB.

Selanjutnya kami bersosialisasi melalui Pemerintahan Desa agar nanti Pemerintah Desa bisa menyampaikan kepada para pemilik UMKM yang ada di Desa Bejijong.Untuk pelaksanaanya dilakukan dalam 2 hari di Balai Desa Bejijong Adapun kegiatan ini dilakukan secara offline di Balai Desa pada tanggal 8-9 Agustus 2023, dimulai pada pukul 08.00-11.00 WIB dengan sasaran pelaku UMKM Desa Bejijong

“Kami melaksanakan kegiatan ini pada tanggal 8-9 Agustus yang dilaksanakan offline di Balai Desa Bejijong dan Alhamdulillah sekali warga UMKM sangat antusias dalam mengikuti kegiatannya dan pada dua hari itu tercatat sebanyak 24 pendaftar yang hadir” ungkap Ketua Pelaksana program NIB Nabila Afira Shaibah .(8/9/2023)

 

BACA JUGA:Manajer WO Jadi Tersangka Penyebab Kebakaran Savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo

 

Untuk evaluasi dari kami yakni masyarakat belum tau secara pasti kegunaan NIB, padahal sebelumnya kami sudah bersosialisasi di setiap Rt akan tetapi meniat dari diri setiap individu yang menjadi kendala.Pengembangan UMKM dengan bentuk pelaksanaan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Untuk dampak pelaksanaan NIB yakni kami dapat membantu para pelaksana UMKM untuk mendapatkan legalitas dan memudahkan akses hal-hal terkait dalam bidang administratif. Selain itu kami juga melakukan pengoptimalan pasar rakyat, pengelolaan bank sampah, dan beberapa program kerja yang terwujud dalam sejumlah kegiatan, berhasil membangun kepedulian masyarakat. Seperti kepedulian masyarakat atas pentingnya pemilahan sampah serta pengolahannya.

Khususnya budaya mengolah sampah secara individu yang dihasilkan dari sampah rumah tangga, sebagaimana jargon yang kami ciptakan yakni “mengubah sampah menjadi rupiah”. Di samping itu, sejumlah kegiatan yang kami adakan juga telah berhasil membentuk kekuatan atas bersatunya masyarakat sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya sinergitas kelompok dalam pembangunan desa dan usaha yang lebih maju.

Sebagai mahasiswa yang diterjunkan langsung oleh kampus untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat, maka bakti kami ialah untuk mengabdi dengan segala ketentuan dan norma yang beralaku di masyarakat dimana kita ditempatkan.

Keberhasilan dari program-program KKN memberikan manfaat yang saling menguntungkan antara masyarakat dan mahasiswa. Dampak positif dari mahasiswa agar dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar .

Sedangkan bagi masyarakat agar dapat meningkatkan semangat belajar dan bekerja keras , keinginan untuk maju, sikap mental positif , pola pikir kritis yang akhirnya mampu mengembangkan Pembangunan diri dan lingkungan khususnya di Desa Bejijong ini.

Kendati demikian kami sebagai mahasiswa disebut sebagai agent of change namun julukan itu tidak serta merta diartikan secara tekstual. Jika yang dipahami dari pelaku perubahan ialah merubah yang sudah ada, tentu konsep ini akan sulit diaplikasikan di masyarakat.

Maka,konsep perubahan ialah merubah bukan secara fundamental tetapi lebih kepada pengembangan yang mengarah kepada bentuk yang lebih ideal dengan cara yang tidak mendiskreditkan dan dilakukan secara perlahan-lahan.

.

 

Sumber: