Cara Aplikasi Jombingo Menipu Korbannya, Kini Sudah Resmi Diblokir

Cara Aplikasi Jombingo Menipu Korbannya, Kini Sudah Resmi Diblokir

Cara Aplikasi Jombingo Menipu Korbannya, Kini Sudah Resmi Diblokir Polisi-Istimewa-

"Melaksanakan pengecekan perizinan terhadap PT Bingoby Digital Kreasi, melakukan koordinasi dengan stake holder terkait (Kemendag, OJK, Kominfo), melakukan profilling terhadap pengurus perseroan," ungkapnya.

Dikemukakan bahwa saat ini aplikasi Jombingo telah mengalami pemblokiran dan kegiatan operasionalnya ditangguhkan sementara. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam melakukan investasi agar tidak menjadi korban dari aksi penipuan.

"Bahwa Satgas Waspada Investasi pada tanggal 8 Juli 2023 telah menerbitkan siaran pers yang menyatakan bahwa aplikasi Jombingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya," sebutnya.

Sumber: