4.791 Pendaftar PPDB 2023 di Jawa Barat Ditolak Akibat Melakukan Kecurangan
Ridwan Kamil meresmikan pelaksanaan PPDB Tahun 2023 di SMK Negeri 4 Padalarang-ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat-Antara
RADAR JABAR - Sebanyak 4.791 pendaftar PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Tahun 2023 pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat ditolak karena dinilai melakukan kecurangan pada proses pendaftaran. Diketahui para pendaftar tersebut menggunakan cara ilegal, salah satunya mensiasati domisili.
"Jadi ada 4.791 yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan" ujar Ridwan Kamil, selaku Gubernur Jawa Barat di Bandung, Senin (17/7).
Ia menambahkan bahwa pembatalan tersebut dilakukan bahwa dalam pendaftaran PPBD harus dan mengikuti aturan yang ada.
"Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan" tambahnya
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan kepada Pemprov (Pemerintah Provinsi) mengenai kecurangan ketika pendaftaran PPDB 2023.
"Ini terstruktur, ada tim pengaduan, dan kita sudah membatalkan" ujarnya
Ridwan Kamil mengatakan bahwa pembatalan pendaftaran peserta PPDB yang dinilai curang dilakukan agar menimbulkan efek jera kepada calon peserta didik ataupun orangtuanya yang menggunakan cara ilegal untuk mendapatkan sekolah negeri pilihan.
Selain itu, Wahyu Mijaya selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa penolakan pendaftar PPDB tersebut terdapat masalah data pada dokumen kependudukan, nilai rapor, ataupun bukti prestasi. Ia menyebutkan bahwa penolakan tersebut berdasarkan data yang tidak sesuai
"Itu bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 (pendaftar) untuk tindak lanjut dalam proses PPDB kemarin" ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendaftar PPDB yang ditolak bisa masuk ke sekolah lainnya dengan ketentuan berlaku.
Pelaksanaan PPDB Tahun 2023 tingkat SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat sendiri telah rampung. Untuk saat ini para peserta didik tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Selain itu, Ridwan Kamil juga akan memberikan evaluasi pelaksanaan PPDB memperbaikin sistem penerimaan siswa paru uktuh tahun selanjutnya. Ia bersama dengan pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi.
"Kita evaluasi, banyak komplain juga sana-sini. Nanti, bersama pemerinta pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi." ujarnya
Selain itu, Ridwan Kamil juga akan memberikan solusi jika terjadi kekurangan fasilitas yang memadai di berbagai wilayah untuk tahun mendatang
Sumber: