Sepi di Hari Pertama Puasa, Kang Uu: Gunakan Masjid Raya Al Jabbar untuk Kemaslahatan

Sepi di Hari Pertama Puasa, Kang Uu: Gunakan Masjid Raya Al Jabbar untuk Kemaslahatan

Masjid Raya Al Jabbar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung sepi pada awal puasa Ramadhan 2023.--

RADARJABAR.ID, - Masjid Raya Al Jabbar sudah kembali dibuka, kini masyarakat bisa beraktivitas keagamaan dan menggunakan fasilitas yang ada untuk beribadah.

Melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi Masjid Raya Al Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung terlihat, warga melakukan ibadah sholat dzuhur berjamaah.

Tak hanya warga lokal, pengendara yang tengah melakukan perjalanan pun, terpantau menyempatkan waktu untuk sholat di Masjid Raya Al Jabbar.

Kondisi masjid terbesar di Provinsi Jawa Barat itu kini tak sepadat ketika bulan-bulan awal peresmiannya. 

Pada Ramadhan 2023 ini suasananya terasa sepi namun menyejukkan, sebab yang datang bukan untuk berwisata sekaligus berbelanja tapi beribadah.

Salah seorang pengunjung Masjid Raya Al Jabbar, Ahmad Syaefudin (45) mengaku, kunjungannya bukan yang pertama kali.

"Sebelumnya sudah pernah bareng istri dan anak sama cucu masih bayi, sekeluarga kita mau lihat Masjid Al Jabbar," kata Ahmad, Kamis (23/3).

"Sekarang saya sendiri soalnya habis anter barang pake motor. Mau pulang pas adzan dzuhur jadi ke sini dulu," lanjutnya.

Ahmad menyampaikan, apabila di kawasan Masjid Raya Al Jabbar banyak penjual makanan, maka dia berencana habiskan waktu menjelang berbuka dengan keluarga.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum sekaligus menjadi Wakil Ketua DKM Masjid Raya Al Jabbar sempat menjelaskan, setiap umat islam diperbolehkan menggunakan tempat ibadah tersebut.

"Silahkan masjid ini dipergunakan sepanjang untuk kemaslahatan umat, kemaslahatan bangsa dan negara," jelasnya.

Uu menerangkan, kemaslahatan yang dimaksud itu mempunyai arti, yakni untuk membangun kesadaran dan ketakwaan, rasa nasionalisme, sampai kebangsaan.

"Masjid ini bukan masjid dhiror, yakni masjid yang hanya dibuat untuk memecah belah umat. Sepanjang untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sah digunakan," terangnya. 

Uu menegaskan, keberadaan Masjid Al Jabbar jangan disalah gunakan dengan ceramah-ceramah yang berpotensi memecah belah umat.

Sumber: