Polres Bogor Sebut Kemaluan Korban Dugaan Kekerasan Seksual Lecet, Kuasa Hukum Tak Terima

Polres Bogor Sebut Kemaluan Korban Dugaan Kekerasan Seksual Lecet, Kuasa Hukum Tak Terima

ILUSTRASI/Jawa Pos--

RADARJABAR.ID -Terkait adanya pemberitaan mengenai seorang anak perempuan berinisial L (15) tahun warga Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor menjadi korban pemerkosaan.

Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana menyampaikan bahwa, dari keterangan penjelasan Satreskrim Polres Bogor laporan tersebut baru masuk dan belum ada disposisi pimpinan. 

"Dijelaskan bahwa berita  pemerkosaan dan perdagangan orang itu tidak benar adanya,"kata Ipti Desi Triana kepada Jabarekspres.com, Senin (24/1) malam. 

Desi Triana menjelaskan, bahwa belum diketahui adanya pemerkosaan, lantaran masih belum ada penjelasan dari terduga korban. 

"Belum ada penjelasan dari terduga korban, baru dapat keterangan dari orang tua korban saja, "tambahnya.

Polisi menjelaskan awalnya, korban berkunjung ke rumah saudaranya di Cibinong. Pada saat kembali dengan tukang ojek ia mengaku pingsan dan kemudian baru tetbangun tiga hari setelahnya dalam keadan linglung di daerah Babakan Madang.

"Keterangan dari ayah korban bahwa setelah ditemukan, kemaluan korban ada dalam kondisi lecet. Sampai saat ini korban masih dalam keadaan linglung dan belum dapat memberikan keterangan. Tindakan dari kepolisian sampai dengan adanya laporan polisi baru tersebut, saat ini masih dalam penyelidikan pemeriksaan pihak kepolisian,"tungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,Orang tua korban berinisial U (35) tahun, membenarkan bahwa putrinya menjadi korban pemerkosaan oleh orang yang tidak dikenal.

“Benar mas, anak saya dibawa kabur oleh tukang ojek di rumahnya yang berada di kawasan Sentul. Dan pengakuan anak saya, pelaku yang berprofesi tukang ojek ini melakukan pencabulan,” katanya kepada media Senin (23/1). 

Pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polres Bogor pada Jumat, 20 Januari 2023 guna menindaklanjuti kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Edi Iriawadi mengungkapkan, apa yang disampaikan oleh humas Polres Bogor tidak sesuai dengan laporan BAP yang diberikan oleh pihak keluarga korban. 

"Emang pernah tau kondisi nya lecet, kita kesel, menurut saya mereka dasar apa bilang kemaluannya lecet, apa dasar nya bilang seperti itu, harusnya hari sabtu itu divisum. Tapi korban masih trauma, dia melihat orang banyak langsung pingsan, "ucapnya.

Edi Iriawadi mengklaim bahwa kelaen nya mengalami rusak pada bagian kemaluan nya  akibat mendapatkan perlakukan kekerasan seksual oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

"Ini keterangan dari pihak puskesmas H. Teguh yang memeriksa awal kondisi korban, dia menyatakan kemaluannya rusak parah , diduga melakukan (pencabulan) lebih dari dua tiga orang, " tambahnya. 

Sumber: