4041 TPS untuk 800 Ribu Suara Warnai Pemilu 2024 di Kota Bogor
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin.-(Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)-
BOGOR, RadarJabar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Samsudin mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang akan lebih menarik dengan adanya sejumlah poin, salah satunya bertambahnya daftar pemilih tetap (DPT).
Pihaknya menargetkan pada pesta demokrasi mendatang tersebut, diproyeksikan jumlah DPT di Kota Bogor akan bertambah menjadi 800 ribu suara dari sebelumnya 716 ribu suara.
"Jumlah DPT kita per bulan Agustus 2022 itu diangka 762 ribu, nah proyeksi kami di 2024, DPT kita diangka 800 ribuan dengan proyeksi TPS kita diangka 4041 TPS," ungkap Samsudin pada Jabar Ekspres dikutip Jumat, 9 September 2022.
Dia menjelaskan, lebih dari lima puluh persen jumlah suara tersebut diprediksi akan didominasi oleh daftar pemilih pada usia produktif 25-55 tahun, dan 22 persen pada pemilih pemula usia 17-25 tahun, sementara sisanya merupakan pemilih lanjut usia.
Selain itu, tercatat ada sembilan partai baru yang mengikuti ajang kontestasi politik tersebut, yang saat ini sedang dilakukan verifikasi administratif.
Di antaranya, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Sindo, Partai Prima, Partai Republik, Partai Republik Indonesia dan Partai Republik Satu.
"Tahapan saat ini verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, maka tahapan kita sekarang adalah verifikasi administratif. Dalam hal verifikasi administratif maka partai yang mendaftar ke KPU RI pada 1-14 Agustus adalah 24 partai, terdiri dari 9 partai Parlemen. Kemudian berikutnya 6 partai alumni 2019, dan berikutnya adalah 9 partai baru," jelasnya.
Dirinya juga menyoroti adanya hembusan isu terkait bertambahnya jumlah Daftar Pemilihan (Dapil) di Kota Bogor yang sebelumnya di tahun 2019 hanya ada lima Dapil.
Menurutnya, kemungkinan pada Pemilu 2024 mendatang akan ada tambahan satu Dapil, sehingga nantinya di Kota Bogor akan ada enam Dapil.
Meski begitu, tambah dia, penambahan jumlah Dapil tersebut baru akan terjadi jika usulan dari KPU Kota Bogor disetujui KPU RI.
"Selama kami sosialisasi ke partai-partai politik yang ada di Kota Bogor beberapa waktu lalu, memang ada beberapa partai mengusulkan untuk penambahan dapil dari 5 menjadi 6 dapil, dan itu kami tampung semua," sebutnya.
Sementara itu, proses tahapan pembahasan soal Dapil baru itu akan dilakukan pada Oktober 2022 mendatang, dengan menampung semua masukan dan saran serta usulan dari partai politik, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang kemudian disampaikan ke KPU RI.
"Ketika sudah disampaikan ke KPU RI maka akan dibahas di sana, dan apabila usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan maka akan diputuskan oleh KPU RI, apakah nantinya tetap 5 Dapil atau ditambah satu menjadi 6 Dapil," tandasnya.*** (YUD)
Sumber: Jabar Ekspres