Lantik Kades Pengganti, Iwan Setiawan: Kades Harus Prorakyat

Lantik Kades Pengganti, Iwan Setiawan: Kades Harus Prorakyat

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat prosesi pelantikkan dua Kepala Desa antar waktu terpilih di Gedung Serbaguna, Sekda Kabupaten Bogor, Selasa (23/8). -(Foto: Yudha Prananda/Istimewa)-

BOGOR, RadarJabar - Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, melantik dua kepala desa (Kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa antar waktu, di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa, 23 Agustus 2022.

Iwan berpesan, Kades terpilih harus melaksanakan sumpahnya serta melaksanakan Program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) dengan baik.

Untuk diketahui, Kades Babakan Kecamatan Dramaga terpilih, Ahmad Yani menggantikan almarhum Syaehu, dan Kades Sukamulya Kecamatan Rumpin terpilih, Ihwan Nur Arifin menggantikan almarhum H. Sarkoni.

Kedua Kades tersebut menggantikan Kades sebelumnya yang meninggal dunia, mereka akan melaksanakan tugas selama tiga tahun hingga 2025.

“Pesan saya kepada Kades terpilih, sumpah yang dibacakan dan ditandatangani agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kemudian libatkan masyarakat pada program Samisade yang akan segera dimulai kembali,” ungkapnya.

Dia menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menggulirkan Program Samisade yang akan diberikan kepada sejumlah pemerintah desa.

Maka dari itu, pihaknya mewanti-wanti para Kades harus melaksanakan tugas dengan baik dengan melibatkan masyarakat agar terwujud padat karya, yang akhirnya dapat meningkatkan pemulihan ekonomi di seluruh desa yang ada di Kabupaten Bogor.  

“Jangan sekali-kali membuat kebijakan yang merugikan masyarakat, jangan pernah hanya mementingkan satu kelompok atau golongan tertentu. Saya ingatkan anggaran desa adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Iwan.

Dia menegaskan, sebagai penyelenggara negara kita wajib mengawal demokrasi, rangkul semua masyarakat, untuk bersama-sama membangun desa.

"Jaga kondusifitas wilayah dari potensi yang dapat membahayakan keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tegakkan demokrasi, setiap ada kegiatan apapun di desa harus dilaksanakan secara demokratis baik dalam pemilihan RT, RW atau yang lainnya," pungkasnya.*** (YUD)

Sumber: jabarekspres.com