Pelaku Kasus Subang Belum Terungkap, Suami Korban Akan Kirimkan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

Pelaku Kasus Subang Belum Terungkap, Suami Korban Akan Kirimkan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

Keluarga kasus Subang akan layangkan surat terbuka ke Presiden Jokowi. Jum'at (12/8).-(Foto: Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)-

Bandung, RadarJabar - Kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial Tuti, 55, dan Amelia, 23, di Kabupaten Subang, Jawa Barat hingga saat ini belum menemui titik terang.

Kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, pihak kepolisian hingga saat ini masih belum bisa mengungkap siapa pelaku dari peristiwa tersebut.

Sehingga agar kasus ini dapat terungkap secara cepat, suami korban, Yosef Hidayah selaku suami dan ayah dari korban berencana akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus tersebut dapat menjadi perhatian.

"Sejak tanggal 18 Agustus 2021 hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya, saya memohon kepada bapak presiden Republik Indonesia kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak saya," ucapnya kepada wartawan di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jum'at (12/8).

Ia mengungkapkan, peristiwa yang dialaminya sejak satu tahun silam ini menjadi yang teburuk didalam hidupnya.

Maka dari itu, Yosef meminta perlindungan hukum agar mendapatkan keadilan bagi istri dan anaknya.

"Selama ini kami hanya mendapatkan jawaban sudah ada titik terang, sudah ada tifik terang, dan sudah ada titik terang. Tapi hampir setahun keadaan gelap gulita bagi kami," katanya.

Bahkan Yosef juga mengaku, hampir satu tahun ini rumah miliknya masih di garis polisi.

"Bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat ditinggali, mohon kiranya bapak presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar penegak hukum memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami," ungkapnya

"Jadi saya mohon dengan sangat memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan keadilan keadilan dan kepastian hukum kepastian hukum, kepastian hukum," sambungnya

Sehingga ia menuturkan, surat tersebut akan dikirim ke Menkopolhukam, Kompolnas dan Polri berharap agar kasus yang menimpanya segera selesai.

"Mudah-mudahan cepat selesai masalah ini. Semoga cepat kasus selesai," pungkasnya

Sebelumnya, kasus pembunuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang menewaskan ibu dan anak bernama Tuti dan Amelia ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Bahkan, kasus tersebut juga hingga saat ini pihak kepolisian masih belum bisa menentukan siapa di balik pembunuhan tersebut.

Sumber: Jabar Ekspres