DPRD Kabupaten Bandung Minta Pemkab Selektif dan Segera Sertifikasi Aset Daerah

DPRD Kabupaten Bandung Minta Pemkab Selektif dan Segera Sertifikasi Aset Daerah

Ilustrasi aset daerah: Lahannya dipersoalkan, BKAD Kabupaten Bandung klaim Alun-Alun Cicalengka sudah disertifikasi sejak 2020.-(Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)-

"Sekitar 60 persen lahan Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Bandung belum dan sedang diproses sertifikatnya," tutur Cecep.

Dia pun berpesan, agar pihak BKAD bisa secepatnya melakukan pencatatan serta mensertifikasi lahan milik Pemkab Bandung sebagai aset daerah.

"Pembelian aset tanah harus selektif. Jangan membeli lahan yang bermasalah, dan jika sudah dibeli segera disertifikatkan agar tdak ada persoalan ke depannya," pungkas Cecep.*** (Bas)

Sumber: Jabar Ekspres