7.568 Ribu Balita Stunting, Pemkot Bandung Akui Belum Optimal Perhatikan Kesejahteraan Ibu Hamil

7.568 Ribu Balita Stunting, Pemkot Bandung Akui Belum Optimal Perhatikan Kesejahteraan Ibu Hamil

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat memberi paparan dalam acara Rembuk Stunting Kota Bandung 2022 di Grandia Hotel Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (29/7).-(Foto: Ist.)-

Radarjabar.disway.id, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung tengah menggencarkan program pengentasan stunting guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan daya saing yang mumpuni.

Beberapa kendala muncul berimbas dari penyebab stunting dari masalah multisektor, salah satunya kurangnya asupan nutrisi pada ibu hamil.

Saat ini Kota Bandung memiliki sekitar 7,59 persen balita atau setara dengan 7.568 ribu balita yang mengalami kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis tersebut.

Kendati demikian, berdasarkan hasil analisis situasi pada aksi satu konvergensi stunting tahun 2022, diketahui presentase stunting di Kota Bandung menurun 1,34 persen atau sebanyak 1.999 balita di Kota Bandung dari tahun 2020 ke tahun 2021.

Stunting sebagaimana kita ketahui bahwa banyak faktor yang memang masih dirasakan di Kota Bandung. Mungkin salah satunya kita belum optimal mensupport dan menyuplai semua aspek kebutuhan untuk menjaga kualitas kesehatan ibu hamil,” ujar Sekretaris Daerah Ema Sumarna saat menghadiri acara Rembuk Stunting Kota Bandung 2022, di Grandia Hotel Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (29/7).

Jika ibu hamil terganggu kesehatannya, tuturnya, kesehatan atau asupan gizinya menjadi tidak maksimal dan akan membawa dampak buruk bagi bayi, terlebih jika sanitasi di lingkungan buruk. Menurutnya, ada beberapa area di Kota Bandung yang memerlukan penanganan.

“Untuk penyediaan sarana keberlangsungan hidup masyarakat, beberapa kelurahan masih memerlukan perlengkapan infrastruktur. PRnya adalah bagaimana perbaikan penyediaan sanitasi dan kelayakan aspek kehidupan dan lingkungan hidup Kota Bandung perlu ditingkatkan supaya keberlangsungan hidup yang ideal bisa setahap demi setahap dapat direalisasikan,” papar Ema.

“Begitu juga sikap dan prilaku melalui upaya edukasi supaya masyarakat paham sehingga stigma yang berimplikasi pada citra negatif ini bisa semakin tereliminasi, sehingga aspek berbagi, peduli di masyarakat dapat dioptimalkan dan ini berkenaan dengan butir-butir Pancasila yang perlu kita implementasikan,” sambungnya.

Lalu, bebernya, masalah akses dan pelayanan kesehatan memberikan faktor yang cukup signifikan. Meski di Bandung terdapat 80 puskesmas, Ema mengakui infrastruktur Kota Bandung masih perlu perbaikan. Pemkot Bandung juga mengutamakan mandatory spending di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kesehatan itu kalau dari sisi anggaran mendapatkan alokasi 22 sekian persen, yang kalau diuangkan itu mencapai 1.3 triliun sekian. Selain pendidikan yang mendapatkan alokasi 1.6 triliun untuk daya dukung pembangunan daerah, yang didalamnya juga termasuk infrastruktur, perumahan, sosial, keamanan dan ketertiban,” jelas Ema.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian, Data dan Evaluasi Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial Kota Bandung, Susatyo Triwilopo mengakui hingga saat ini Dinsos Kota Bandung tidak memiliki anggaran khusus untuk program stunting. Dia juga mengatakan tidak ada perbedaan atau keistimewaan jenis bantuan bagi ibu hamil maupun ibu yang memiliki batita maupun balita.

“(Bantuan) Yang langsung gak ada, karena itu tugasnya dari dinas kesehatan. Kita kan supportnya dari sasaran perantaranya saja, misalnya ibunya cukup makan dari program sembako atau dari PKH (program keluarga harapan),” kata dia.

“Untuk ibu hamil pun sama (bantuannya), karena kan sekarang bantuannya uang ya, uang Rp 200 ribu mah pengecualian. PKH kan tergantung apa yang ada, anak sekolah SD berapa bantuannya, SMP berapa bantuannya, dan itu lebih ke arah keperluan perlengkapan sekolahnya sama operasional sekolahnya, bukan soal pemenuhan gizi,” sambungnya.

Dia mengatakan, sejauh ini, bantuan sosial yang disalurkan Dinsos juga hampir seluruhnya masih bersumber dari program pemerintah pusat, Kementerian Sosial. Hal ini tak lain karena kendala keterbatasan dana dari APBD.

“Masalahnya selama ini bantuan dari pusat, daerah boleh dalam bentuk hibah atau bansos, tapi lagi-lagi balik ke kemampuan anggaran kita, dan itu tidak cukup,”  tuturnya.*** (Arv)

Sumber: