Buntut Pungli di SMKN 5 Bandung, Dewan Minta Gubernur Segera Evaluasi

Buntut Pungli di SMKN 5 Bandung, Dewan Minta Gubernur Segera Evaluasi

Proses PPDB tidak tergangu meskipun ada indikasi dugaan Pungli di SMKN 5 Bandung. -Foto. Sandi Nugraha.-

BANDUNG - Terjadinya dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) di SMKN 5 Bandung saat PPDB 2022, sangat disayangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

Padahal, Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjanjikan pelaksanaan PPDB tahun ini akan bersih dari tindakan pungli.

"Masih ada pemahaman yang salah yang mengakibatkan terjadinya praktek yang terkatagorikan sebagai pungutan liar. Dan ini kejadiannya di tengah proses PPDB," ucapnya saat di Konfirmasi, Sabtu (25/6).

Selaku institusi yang bertugas melakukan pengawasan, Abdul mengaku, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat. Sehingga, aparat penegak hukum dapat menjaga pelaksanaan PPDB ini berjalan dengan apa yang diharapkan.

"Kami berharap semua pihak agar menghindari praktek yang berpotensi melanggar hukum. Agar hak anak-anak di Jabar dapat menikmati pendidikan," katanya

Agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali, Abdul meminta kepadanya Gubernur Jawa Barat untuk dapatkan melakukan evaluasi secara internal dalam melakukan pengawasan

"Gubernur perlu lebih tegas lagi dalam memerintahkan jajaran Pemprov agar menghindari semua penyimpangan. Lalu pikirkan strategi penganggaran yang lebih realistis untuk pembiayaan pendidikan," ungkapnya

Maka selain menyayangkan adanya kejadian pungli di SMKN 5 Bandung ini, Abdul menuturkan bahkan pihaknya sangat mengapresiasi kepada jajaran Tim Saber pungli Jawab Barat yang telah tanggap terhadap aduan dari masyarakat.

"Masyarakat sipil sekarang lebih memahami terhadap hak dan kewajibannya," tuturnya. (San)

 

Sumber: