Duo Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka, Netizen Ungkap 10 Real Sultan

Duo Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka, Netizen Ungkap 10 Real Sultan

RADAR JABAR - Sudah ada dua orang yang dijuluki Crazy Rich Indonesia ditangkap aparat kepolisian. Keduanya bahkan kini telah menyandang status tersangka. Sebagaimana diketahui, kedua Crazy Rich Indonesia itu Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya menjadi tersangka karena terseret kasus penipuan berkedok trading. Indra kenz yang dikenal publik sebagai Crazy Rich atau orang yang mendadak menjadi super kaya asal Medan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 25 Februari 2022. Dalam perkara ini, pemilik nama lengkap Indra Kesuma itu dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian, Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Lalu, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP ancaman 20 tahun penjara. Sementara itu Doni Salmanan yang disebut-sebut sebagai Crazy Rich asal Bandung ditahan kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Selasa, 8 Maret 2022. Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex. Laporan ini teregister dengan LP B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022. Bernasib sama seperti Indra Kenz, Doni Salmanan pun dijerat dengan pasal berlapis. Dia terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya. Yakni, Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di tengah hebohnya kasus duo Crazy Rich ini, netizen ramai-ramai mengungkap siapa saja sosok orang terkaya sebenarnya atau real sultan yang ada di Indonesia. Seperti menyindir duo Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan, netizen juga menyebut bila real sultan tidak melakukan tindakan seperti keduanya. Setidaknya ada 10 orang terkaya di Indonesia tahun 2021 versi forbes (majalah terkemuka di Amerika Serikat) seperti yang dicuitkan akun Twitter @riancandraa. Ini dia:

  1. Budi Hartono dengan kekayaan 20,5 miliar US dollar;
  2. Michael Hartono dengan kekayaan 1,9 miliar US dollar;
  3. Prajogo Pangestu dengan kekayaan 6,5 miliar US dollar;
  4. Chairul Tanjung dengan kekayaan 4,8 miliar US dollar;
  5. Tahir Family dengan kekayaan 3,3 miliar US dollar;
  6. Eddy Kusnadi Sariatmadja dengan kekayaan 3 miliar US dollar;
  7. Jerry NG dengan kekayaan 2,5 miliar US dollar;
  8. Theodore Rachmat dengan kekayaan 1,7 miliar US dollar;
  9. Mochtar Riady dengan kekayaan 1,7 miliar US dollar; dan
  10. Djoko Susanto dengan kekayaan 1,7 miliar US dollar. (red)

Sumber: