Bupati Bogor akan Tata Jalur Puncak Meski Status Jalan Nasional: Tujuannya Melayani Masyarakat
Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forkopimda Kabupaten Bogor saat meninjau jalur puncak. -Regi Pratasyah-Istimewa
RADAR JABAR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan penataan jalur puncak.
Penataan jalur puncak, kata Rudy, akan dilaksanakan pada 2026. Pihaknya bersama Polres Bogor serta instansi terkait telah menyusun kajian.
"Rencana penataan menyeluruh jalur puncak, insyaallah kita akan laksanakan di tahun 2026. Kajian kita susun bersama di tahun 2025 antara pemerintah Kabupaten Bogor dengan Polres Bogor dan dengan instansi terkait lainnya," kata Rudy di Pos Hoegeng, pada Kamis (1/1/2026).
Selain itu, ia menambahkan, Detail Engineering Design (DED) untuk penataan seluruh jalur puncak sudah disiapkan. "DED perencanaan sudah ada, tahapan-tahapan akan kita mulai di awal tahun 2026," tambahnya.
Dirinya mengatakan, penataan jalur puncak akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. "Anggaran dari anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Bogor," kata dia.
Diketahui, jalur puncak merupakan Jalan Nasional. Rudy mengatakan, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak perlu menunggu pihak manapun.
Dirinya melanjutkan, pihak Pemkab Bogor merealisasikan penataan jalur puncak karena ingin melayani seluruh masyarakat yang masuk ke kawasan puncak.
"Walaupun jalannya berstatus jalan nasional, tapi hari ini kita yang namanya sebuah kolaborasi tidak menunggu dari pihak manapun, mana yang lebih dulu dapat merealisasikan, kita realisasikan karena tujuannya adalah kita ingin melayani seluruh masyarakat yang masuk ke area wilayah puncak," pungkasnya.
Sumber: