Inspektorat Kabupaten Bogor Selamatkan Rp 44,2 Miliar dari Potensi Kerugian Negara

Inspektorat Kabupaten Bogor Selamatkan Rp 44,2 Miliar dari Potensi Kerugian Negara

Inspektur Arif Rahman saat memberikan keterangan. Foto: Regi--

RADAR JABAR, BOGOR - Inspektorat Kabupaten BOGOR menyatakan, telah menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 44,2 Miliar selama 2025.

Inspektur Arif Rahman menjelaskan, Rp 44,2 Miliar itu berasal dari Dana Desa, hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Dana BOS.

"Rp 44,2 miliar. Jadi dari pengawasan Kabupaten Bogor kita telah pencegahan potensi kerugian negara 44,2 miliar. Itu bisa dari dana desa, kemudian bisa dari dana BOS yang kemarin audit investigasi. Jadi semuanya," jelas Arif, pada Senin (29/12/2025).

Ia menutur, pihaknya juga melakukan audit terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Bogor tetapi disebut tidak ada temuan. "Audit ini SKPD juga ada. SKPD engga ada (temuan)," tutur dia.

Dia menambahkan, terkait audit dana desa Inspektorat berhasil menyelamatkan Rp 1,6 Miliar. Sekitar 97 persennya sudah dikembalikan ke kas daerah.

Arif memberikan contoh, terdapat selisih pada Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) maupun pada anggaran Makan Minum (Mamin).

"Misalkan ada selisih di SPJ. Kemudian ada selisih di Mamin. Itu kebanyakan selisih. Cuman kalau di desa itu kebanyakan ada SPJ yang tidak sesuai dengan pembelian. Selisihnya di situ," ujarnya.

 

BACA JUGA:Supeltas Puncak Bogor: Dari Joki Jalan Jadi Sukarelawan

 

"Nah dana BOS itu temuan-temuan kemarin itu karena Pembelian. Itu pembelian barang. Kemudian SPJ fiktif juga ada. Kita rata sih ya," sambung dia.

Dirinya mengungkapkan, laporan tersebut berasal dari masyarakat yang menyampaikan ke Inspektorat secara langsung maupun ke JAGA.ID KPK.

"Ada juga pemeriksaan karena aduan dari masyarakat. Entah itu langsung inspektorat atau langsung melalui JAGA.ID KPK," pungkasnya.

Sumber: