DPKPP Bogor Tentang Pembanguan Masjid Raya Nurul Waton: Tidak Ada Penambahan Waktu
Kepala DPKPP Eko Mujiarto saat memberikan keterangan.--Siaran Pers
RADAR JABAR DISWAY - (BOGOR) - Pembangunan Masjid Raya Nurul Waton di wilayah Pakansari, tidak ada penambahan waktu pengerjaan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Eko Mujiarto mengatakan, Masjid Raya Nurul Waton harus selesai pada 25 Desember mendatang.
"Sekarang ga ada, karena kan adendum sudah dilaksanakan kemarin sekali, sudah tidak ada adendum lagi. Jadi suka tidak suka tanggal 25 harus sudah selesai, sehingga setelah tanggal 25 itu bisa dimanfaatkan," kata Eko saat ditemui, pada Senin (22/12/2025).
BACA JUGA:DPKPP Bogor Bilang Cuaca Jadi Kendala Pembangunan Pasar Petani Garuda
Kata dia, meski memasuki masa pemeliharaan selama 6 bulan. Pihak pekerja diminta untuk tidak membawa barang yang sekiranya dapat digunakan dalam masa pemeliharaan.
Hal itu, lanjut Eko, apabila terdapat permasalahan pada konstruksi bangunan dapat diperbaiki dengan cepat.
"Nanti manakala ada hal-hal yang perlu diperbaiki sehingga untuk proses percepatan perbaikan," jelasnya.
Sumber: