Cetak SIM Sendiri Sekarang Bisa Dilakukan, Perpanjangan Kini Bisa Lebih Gampang

Selasa 29-09-2026,19:35 WIB
Reporter : Julian Syiroojuddin
Editor : Julian Syiroojuddin

Bagi masyarakat yang melakukan proses pelayanan secara langsung di Satpas, mekanisme pencetakan tetap dapat dilakukan melalui prosedur yang ditetapkan petugas.

Setelah melakukan pendaftaran, pemohon mendapatkan QR Code. Selanjutnya, data perlu diverifikasi terlebih dahulu.

Jika informasi yang ditampilkan sudah sesuai, proses pencetakan SIM dapat dilanjutkan.

Dengan demikian, QR Code menjadi bagian penting dalam proses pencetakan pada layanan Kios SIM.

Kios SIM Belum Tersedia di Semua Wilayah 

Meskipun cetak SIM sendiri sudah diperkenalkan, fasilitas Kios SIM saat ini belum tersedia di seluruh wilayah Indonesia.

Korlantas menyebut penempatan mesin masih dilakukan secara bertahap.

Ke depan, Kios SIM direncanakan diperluas ke wilayah Jabodetabek, termasuk sejumlah mal pelayanan publik.

Karena itu, masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut perlu memastikan terlebih dahulu apakah lokasi yang dituju sudah memiliki Kios SIM.

Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Secara Digital 

Kios SIM menjadi bagian dari rangkaian digitalisasi layanan SIM yang dikembangkan Korlantas.

Selain pencetakan fisik secara mandiri, masyarakat juga dapat mengakses SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas.

SIM Digital dilengkapi QR Code yang dapat digunakan untuk proses verifikasi.

Namun, penerapan layanan digital masih dilakukan secara bertahap.

Korlantas sebelumnya juga mengimbau masyarakat tetap membawa SIM fisik selama masa transisi dan penerapan sistem belum merata di seluruh wilayah.

Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Cetak SIM Sendiri 

Sebelum mendatangi Kios SIM, beberapa hal penting perlu diperhatikan:

  • Pastikan perpanjangan SIM A atau SIM C sudah diproses melalui layanan yang ditentukan.
  • Pastikan SIM Digital sudah terverifikasi di aplikasi Digital Korlantas.
  • Siapkan ponsel yang digunakan untuk menampilkan QR Code.
  • Pastikan QR Code dapat ditampilkan dengan jelas pada layar.
  • Periksa kembali data sebelum menekan tombol cetak.
  • Pastikan lokasi yang dituju memang sudah menyediakan Kios SIM.

Kehadiran Kios SIM memberikan alternatif baru bagi masyarakat yang ingin memperoleh kartu fisik setelah melakukan perpanjangan SIM secara digital.

Proses cetak SIM sendiri dilakukan dengan memindai QR Code dari SIM Digital, melakukan verifikasi data, kemudian mencetak kartu melalui mesin yang tersedia.

Kategori :