Teuku menutur, bila perusahaan tersebut memenuhi aspek ketentuan tidak menutup kemungkinan pihak Pemkab Bogor akan membantu.
Namun, bila tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, pihak Pemkab Bogor akan menghentikan pengelolaan sampah dari Tangerang Selatan.
"Tapi kalau tidak memenuhi, air lindi kemana-mana, bau kemana-mana, dan sebagainya, tentu kita tutup dan kita hentikan itu." Pungkasnya.