Polres Bogor Sita 124 Miras di Terminal Cibinong

Polres Bogor Sita 124 Miras di Terminal Cibinong

Proses penyitaan miras di sebuah warung yang berada di Terminal Cibinong, pada Minggu (1/3). Foto: Regi--

RADAR JABAR, BOGOR - Polres BOGOR mengamankan 124 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di sebuah warung di Terminal Cibinong, pada Minggu (1/3) dini hari.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, penyitaan miras tersebut dilakukan oleh personel gabungan dari TNI-Polri hingga Pemerintah daerah.

"Pada kesempatan ini tadi, di tempat yang kita cek kita menemukan ada total 124 botol yang kemudian kita amankan oleh personel gabungan dari TNI, Polri dan juga Satpol PP," kata Wikha di Cibinong, pada Minggu (1/3).

Ia menuturkan, pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah orang yang tertangkap mengonsumsi minuman keras saat patroli skala besar. Bahkan, warung tersebut langsung dilakukan penyegelan.

 

BACA JUGA:Patroli Gabungan Skala Besar di Bogor, Warga Kepergok Minum Ciu hingga Beri Imbauan Komunitas Motor

BACA JUGA:Jasa Raharja Bogor Beri Santunan Rp 50 Juta pada Korban Kecelakaan di Cibinong

 

Selanjutnya, pihak kepolisian membawa barang bukti serta sejumlah orang yang tertangkap ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Wikha menjelaskan, efek dari menenggak minuman keras dapat menimbulkan potensi tindakan kriminalitas yang menyebabkan gesekan antar masyarakat.

Pihak kepolisian menegaskan, akan terus melakukan penertiban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara besar selama bulan Ramadhan dengan tujuan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Jadi kami tegaskan, kami akan menindak tegas bagi tempat-tempat yang masih menjual minuman keras karena kami menjaga agar tidak ada gesekan yang terjadi di masyarakat," pungkasnya

Sumber: