Kejari Bogor Ungkap Cara Bantu Pemkab Bogor Amankan Aset Pemerintah

Rabu 31-12-2025,13:59 WIB
Reporter : Regi
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengungkapkan, langkahnya untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mengamankan aset pemerintah.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad mengatakan, pembentukan Satgas Percepatan pembangunan fisik koperasi desa merah putih menjadi cara untuk pengamanan aset pemerintah.

 

Kata dia, dalam satuan tugas tersebut terdapat kegiatan untuk membenahi lahan ataupun aset milik Pemkab Bogor.

 

"Di situ pun, tercantum mengenai kita memberesi lahan-lahan atau aset-aset pemerintah daerah," kata Denny di Kejaksaan Negeri, pada Rabu (31/12/2025)

 

"Jadi ada sekitar 7500 titik yang perlu kita benahi secara administrasi maupun nantinya apabila ada penyimpangan kita melakukan penegakan hukum tentunya," lanjut dia.

 

Ia menutur, setiap titik memilik kasus yang bermacam-macam tetapi mayoritas itu adalah PSU dari pengemvang yang belum diserahkan kepada pemerinyah daerah.

 

"Nah itu kan kompleks sekali, karena beberapa psu, pengembang itu sudah lama pengembangnya ga ada tapi kan mereka punya kewajiban untuk menyerahkan fasilitas umum kepada pemda untuk dikelola. Nantikan itu yang dicatet sebagai aset pemerintah daerah," tuturnya.

 

Dirinya menambahkan, pihaknya sedang berupaya untuk penanganan lebih lanjut terkait aset milik pemerintah daerah bersama stakeholder terkait.

 

Denny berharap, dapat menemukan hasil yang lebih signifikan karena telah membuatkan skema kerja hingga timeline pengerjaan.

 

"Ya alhamdulillah dengan tim satgas itu ada beberapa titik yang lahan untuk koperasi merah putih bisa terbangun lebih cepat daripada daerah lain," pungkasnya.

Kategori :