Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor Amankan 8 Motor Pelanggar

Selasa 15-07-2025,15:11 WIB
Reporter : Regi
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR - Satlantas Polres Bogor menahan delapan sepedah motor yang terbukti melanggar pada Operasi Patuh Lodaya 2025. Sebagai informasi, operasi patuh lodaya telah dimulai pada Senin (14/7) sampai Minggu (27/7).

Diketahui, Satlantas Polres Bogor pada Selasa (15/7/2025) melakukan operasi patuh lodaya di Simpang PDAM, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Kendaraan yang diamankan ada delapan," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, di Simpang PDAM, Kabupaten Bogor, pada Selasa (15/7/2025).

Ia menjelaskan, motor yang ditahan itu karena pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot brong. Nantinya, delapan kendaraan itu akan dibawa ke Polres Bogor.

BACA JUGA:Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor Lakukan Tilang Manual dan ETLE Mobile

BACA JUGA:Hari Pertama MPLS Panca Waluya 2025: Berjalan Menyenangkan, Fasilitas Akan Terus Dioptimalkan

"Yang pertama tidak memiliki sim, bagi pengemudinya, berarti pengendara tersebut belum berhak mengendalakan kendaraan, maka yang kami amankan sebagai barang bukti adalah kendaraannya," jelas dia.

"Kemudian knalpot yang tidak sesuai maka kewajibannya harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar," sambungnya.

Dirinya juga menjelaskan, penindakan tilang yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bogor itu menggunakan ETLE mobile dan manual.

"Untuk penindakannya sendiri kami dari Satlantas Polres bogor menggunakan ETLE mobile yang mana emang di Polres bogor memang belum dicover ETLE statis," kata Ardian.

"Maka personil dari Satlantas sendiri dibekali ETLE mobile mempergunakan handphone masing-masing," sambung dia.

BACA JUGA:Pawai MTQ Kecamatan Cibinong, Sekda Ajat Ingatkan Hal Ini

BACA JUGA:Soal Fraud di Cabang Soreang, Bank BJB Pastikan Dana dan Hak Nasabah Tidak Terganggu

Lebih lanjut, untuk penindakan tilang manual, pihak Satlantas Polres Bogor bakal menilang pengendara yang rawan kecelakaan.

Kategori :