Dukung Program Perumahan Nasional, bank bjb Perluas Kolaborasi Penyaluran BSPS 2026

Dukung Program Perumahan Nasional, bank bjb Perluas Kolaborasi Penyaluran BSPS 2026

Dukung Program Perumahan Nasional, bank bjb Perluas Kolaborasi Penyaluran BSPS 2026--

RADAR JABAR - bank bjb terus memperkuat peran strategisnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perluasan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk di sektor perumahan dan permukiman.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II dengan bank bjb terkait penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani oleh PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Nadya Rahmarani Akbar dan Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer bank bjb Maman Rukmana.

Turut hadir menyaksikan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini beserta jajaran, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II Mochamad Mulya Permana, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Praditya, S.Sos., S.T., PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Nadya Rahmarani Akbar, S.T., Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Jumat, 27 Maret 2026 di Menara bank bjb Lantai 7, sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.

BACA JUGA:Saeful Bachri Ajak Generasi Muda Lestarikan Pencak Silat Lewat Program Dewan Menyapa Warga

BACA JUGA:DPRD Jabar Minta Kualitas Layanan Kesehatan Ditingkatkan pascamasa Mudik Lebaran

Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini menyampaikan, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah swadaya melalui pendekatan gotong royong.

“Program ini memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman,” ucap Nunung.

bank bjb sebagai bank pembangunan daerah memiliki tanggung jawab untuk turut mendukung program strategis pemerintah, khususnya di wilayah Jawa Barat. Setelah melalui proses seleksi, bank bjb kembali dipercaya sebagai bank penyalur dana BSPS Tahun Anggaran 2026.

Kepercayaan ini didukung oleh pengalaman bank bjb dalam menyalurkan dana BSPS pada periode Tahun Anggaran 2017 hingga 2022. Dengan pengalaman tersebut, bank bjb berkomitmen untuk memastikan penyaluran dana dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:Wali Kota Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Pasar Jambu Dua guna Relokasi Sekitar Pasar Bogor

“Kami berharap pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal. bank bjb siap untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya di sektor perumahan,” tegas Nunung.

Pada Tahun Anggaran 2026, dana BSPS dialokasikan untuk 35.000 unit rumah tidak layak huni di Jawa Barat. Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20.000.000, sehingga total nilai penyaluran dana mencapai sekitar Rp700 miliar.

Penyaluran dana ini akan dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Jawa Barat. Durasi pelaksanaan program direncanakan berlangsung selama empat bulan, mulai April hingga Agustus 2026. Dalam implementasinya, penyaluran dana dilakukan melalui dua skema utama untuk menjaga efektivitas dan akuntabilitas.

Skema pertama adalah penarikan tunai yang digunakan untuk pembayaran upah tukang. Skema kedua dilakukan melalui mekanisme pemindahbukuan langsung ke toko material untuk pembelian bahan bangunan.

Sumber: