Satlantas Polres Bogor Periksa Sopir Angkot yang Tabrak Penyebrang Jalan di Puncak

Satlantas Polres Bogor Periksa Sopir Angkot yang Tabrak Penyebrang Jalan di Puncak

Anggota Satlantas Polres Bogor saat melakukan olah TKP sopir angkot tabrak pejalan kaki di Jalan Raya Puncak.--Satlantas Polres Bogor.

RADAR JABAR DISWAY - (BOGOR) - Satlantas Polres Bogor periksa sopir angkutan kota (angkot) yang menabrak penyebrang jalan di Jalan Raya Puncak, depan Udiklat PLN, Cibogo.

 

Diketahui, sopir berinisial MRM mengendarai angkot dengan No.Pol F 1983 PG bergerak dari arah Puncak menuju Gadog pada Rabu (21/1/2026). 

 

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sopir bergerak ke kanan jalan melewati marka jalan yang tidak terputus di Jalan Raya Puncak dengan tujuan hendak mendahului kendaraan minibus dengan No Pol tidak diketahui.

 

BACA JUGA:'Efek' Dibujuk Istri, Sopir Angkot yang Menabrak Pejalan Kaki di Puncak Serahkan Diri ke Polisi

 

"Hndak mendahului kendaraan jenis minibus No.Pol tidak diketahui (meninggalkan TKP) yang bergerak searah di depannya," kata Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Arif Rahman saat dihubungi, pada Sabtu (24/1/2026).

 

Arif menutur, pada saat yang bersamaan bodi samping Angkot itu menabrak penyebrang jalan yang berinisial NS (30) yang bergerak dari kiri ke kanan jalan dari arah Gadog.

 

Atas peristiwa itu, NS terseret sekitar 200 meter dari titik awal terjadinya tabrakan dengan sopir MRM.

 

Sumber: