Kang DS juga meminta Kepala Disperkimtan dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung untuk segera melakukan konsolidasi dalam rangka percepatan tahapan dalam pensertifikatan tanah dan pengamanan aset tanah.
“Dengan kolaborasi antara Disperkimtan dan BPN ini diharapkan seluruh aset tanah milik Pemkab Bandung lebih jelas legalitasnya, terhindar dari penguasaan dan gugatan pihak lain, serta dapat meningkatkan PAD,” harapnya.
Sementara untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Bandung Kang DS menyebut dari jumlah 1,2 juta bidang tanah, sudah terealiasi sekita 900 ribuan bidang tanah.(ysp)