Dia memikul penuh harap agar pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor melihat permasalahan yang terjadi. "Saya harap pemerintah bisa melek lah untuk melihat permaslaah yang ada di Rumpin," ucapnya.
Ajis juga menyinggung soal Perbup Nomor 56 Tahun 2023 soal aturan jam operasional angkutan tambang tapi tidak berfungsi. "Bahkan di portal perbatasan sudah ada jam operasional tapi tidak berfungsi sama sekali," jelas Ajis.
Pria itu mengatakan, bakal tetap bertahan di depan Gerbang Pemkab Bogor hingga Bupati atau Wakil Bupati Bogor menemui massa aksi. "Karena tujuan kami untuk bertemu dengan mereka. Karena permasalahan ini hanya jadi jualan lima tahun sekali," pungkasnya.