Faisal menjelaskan, BAZNAS Jabar baru melaporkan TY pada Agustus 2024 setelah menerima hasil audit lengkap dari auditor internal dan eksternal. Pelaporan tersebut, menurutnya, merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran hukum, bukan pembalasan terhadap pengaduan TY.
Menanggapi tuduhan korupsi yang sempat dilayangkan TY, BAZNAS Jabar menegaskan bahwa semua telah melalui audit menyeluruh. Inspektorat Jawa Barat dan divisi audit BAZNAS RI melakukan investigasi terhadap laporan TY.
“Dan hasilnya semua tuduhan itu menyatakan bahwa semua tuduhan tidak terbukti,” tegas Faisal.
Ia membantah narasi yang menyebut bahwa tidak ada hasil audit. Menurutnya, dokumen hasil pemeriksaan resmi telah diterima dan menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran sebagaimana dituduhkan.
“Kalau disebut hasilnya tidak ada, itu sangat keliru. Hasilnya ada dan sangat jelas,” tambahnya.