RADAR JABAR - Bupati Bandung, Dadang Supriatna kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Senin 28 April 2025.
Sebelumnya, Bupati Bandung juga melakukan hal yang sama pada Sabtu, 26 April 2025 lalu.
Kedatangan kali ini, Bupati yang disapa Kang DS ini menyoroti persoalan keterlambatan pencairan insentif bagi para guru ngaji di wilayahnya.
Ia meminta secara langsung kepada Disdik, agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti dan diperbaiki secara sistematis.
Pasalnya, dirinya mengaku banyak laporan dan keluhan dari masyarakat, khususnya para guru ngaji, soal keterlambatan pencairan insentif yang seharusnya menjadi hak mereka.
BACA JUGA:Berjibaku Padamkan Api, Motor Petugas Damkar Hilang Depan Rumah Dinas Camat Cileunyi
BACA JUGA:PKL Pasar Cibinong Direlokasi ke Pasar Cikema
Keluhan tersebut diterima baik melalui media sosial maupun saat dirinya turun langsung ke lapangan.
"Guru ngaji adalah bagian penting dari pembangunan karakter dan akhlak generasi kita. Mereka layak mendapatkan perhatian dan penghargaan yang layak dari pemerintah," tegas Kang DS.
Ia menyebut, bahwa insentif yang menjadi hak para guru ngaji tidak boleh diabaikan atau diperlakukan sembarangan.
Pada kesempatan yang sama, Kang DS pun meminta Dinas Pendidikan untuk lebih serius dalam membenahi mekanisme pencairan agar tidak terjadi keterlambatan di masa mendatang.
“Tidak boleh ada lagi keterlambatan, apalagi sampai diabaikan. Saya akan terus memantau agar hak para guru ngaji benar-benar diberikan secara adil dan tepat waktu,” ujarnya.
BACA JUGA:Bedas Pisan! Nahkoda Baru AKKOPSI, Bupati Bandung Pimpin 492 Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi
Kang DS kembali menyampaikan, bahwa menghargai peran guru ngaji adalah bagian dari menghargai masa depan Kabupaten Bandung.