Pasca Geledah Kampung Ambon, Tiba-tiba Muncul Isu Kepala BNN Suyudi Ario Seto - Shandy Aulia
Pasca Geledah Kampung Ambon, Tiba-tiba Muncul Isu Kepala BNN Suyudi Ario Seto - Shandy Aulia--Istimewa
RADAR JABAR - Pasca penggerebekan Kampung Ambon terkait peredaran narkoba, berhembus isu yang mengakitkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto dengan artis Shandy Aulia.
Penggerebekan peredaran gelap narkoba dilakukan 500 personel untuk menyisir gang sempit dan titik yang dicurigai.
Dari hasil penggeledahan inilah petugas berhasil mengamankan delapan tersangka berinisial AP, L, D, A, IK, MS, AS, dan RS.
Selain itu, turut disita barang bukti berupa 558,05 gram sabu serta satu klip ganja siap edar dan siap pakai yang dikemas dalam plastik klip dan bungkus rokok.
Dalam operasi, turut diamankan beberapa alat hisap sabu dari plastik (bong), handhphone, kartu ATM, dan buku tabungan.
Pasca penggerebekan tersebut, sejumlah isu menerpa Kepala BNN, Suyudi Ario Seto.
Isu tersebut tiba-tiba menyeruak diplatform media sosial seperti TikTok dan Threads. Namun, tidak ada klarifikasi apapun baik dari Shandy Aulia maupun Komjen Suyudi Ario Seto.
Sepanjang karirnya, Komjen Suyudi Ario Seto dikenal sebagai pribadi yang lurus, dekat dengan ulama dan berintegritas.
Bahkan, baru-baru ini BNN juga mengungkap kasus besar penyelundupan narkoba sebesar 2 ton atau senilai Rp5 triliun.
Komjen Suyudi Ario Seto dan jajarannya berhasil menangkap buronan internasional Dewi Astutik alias PA di Kamboja.
Dewi Astutik merupakan sosok yang terlibat daplam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Jaringan ini terungkap pasca pengungkapan kasus penyelundupan 2,3 kilogram heroin.
Pengungkapan tersebut dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno Hatta, Tangerang.
Diketahui bahwa Dewi Astutik adalah hasil rekrutmen jaringan perdagangan di Asia, Afrika.
"Dewi adalah DPO (daftar pencarian orang) dari Korea Selatan," kata Komjen Suyudi Ario Seto, dikutip dari Antara pada Rabu, 17, Desember 2025.
Upaya Pemberantasan Penyelundupan narkoba
Baru-baru inni, BNN melalui Deputi Bidang Pemberantasan mengukuhkan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia.
Kerjasama ini, terkait dengan upaya pencegahan dan pengungkapan peredaran narkotika dan prekursor narkotika melalui pemeriksaan keamanan kargo dan pos yang diangkut pesawat terbang.
Kerjasama tersebut resmi ditandatangani oleh Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo dan Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Kemanan Kargo dan Pos Indonesia, Ibrahim Sahib.
Melalui kerjasama ini, BNN dan Pemeriksa Keamanan Kargo sepakat untuk meningkatkan aspek pengawasan dan deteksi dini terhadap barang kiriman yang terindikasi mengandung narkotika dan prekursor narkotika.
Bila nantinya ditemukan barang yang mencurigakan, telah disusun standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaporan cepat dan koordinasi langsung kepada aparat penegak hukum.
Adanya kerjasama ini, tentu akan meningkatkan kecepatan penanganan sekaligus pengetatan pengamanan di pengiriman barang kargo.
Sumber: