"Tersangka TRM mendapatkan gaji sebesar Rp 500 (Lima ratus rupiah) perdus minyak yang sudah diproduksi dan terjual," pungkasnya. (Regi).
Polres Bogor Bongkar Minyakita Disunat, Tersangka Raup Untung 600 Juta
Senin 10-03-2025,19:08 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani
Kategori :
Terkait
Senin 10-03-2025,22:01 WIB
Disperdagin Kabupaten Bogor Terus Pantau Peredaran Minyakita di Setiap Pasar
Senin 10-03-2025,21:27 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Pengurangan Volume Minyakita sebagai Kejahatan Terstruktur
Senin 10-03-2025,20:16 WIB
Pabrik Kemas Ulang Minyakita Palsu, Polres Bogor Amankan 400 Dus Minyak Goreng Siap Edar
Senin 10-03-2025,19:08 WIB
Polres Bogor Bongkar Minyakita Disunat, Tersangka Raup Untung 600 Juta
Sabtu 08-02-2025,17:11 WIB
Polres Bogor Ungkap Alasan Pelaku Clandestine Lab Narkotika Berada di Pemukiman Padat Penduduk
Terpopuler
Senin 10-03-2025,15:50 WIB
Pejabat Eselon IIb di Sumedang Diduga Terlibat Penipuan dalam Program BPNT, Korban Alami Kerugian Rp61
Senin 10-03-2025,08:53 WIB
BMKG: Waspada Hujan di Berbagai Daerah, Ini Prakiraan Cuaca Hari Senin
Senin 10-03-2025,19:08 WIB
Polres Bogor Bongkar Minyakita Disunat, Tersangka Raup Untung 600 Juta
Senin 10-03-2025,15:45 WIB
Pemkab Bogor Segera Bangun Jalan Alternatif Leuwiliang-Rancabungur
Senin 10-03-2025,22:01 WIB
Disperdagin Kabupaten Bogor Terus Pantau Peredaran Minyakita di Setiap Pasar
Terkini
Senin 10-03-2025,22:01 WIB
Disperdagin Kabupaten Bogor Terus Pantau Peredaran Minyakita di Setiap Pasar
Senin 10-03-2025,21:27 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Pengurangan Volume Minyakita sebagai Kejahatan Terstruktur
Senin 10-03-2025,20:16 WIB
Pabrik Kemas Ulang Minyakita Palsu, Polres Bogor Amankan 400 Dus Minyak Goreng Siap Edar
Senin 10-03-2025,19:08 WIB
Polres Bogor Bongkar Minyakita Disunat, Tersangka Raup Untung 600 Juta
Senin 10-03-2025,18:52 WIB