Polres Bogor Bongkar Minyakita Disunat, Tersangka Raup Untung 600 Juta

Senin 10-03-2025,19:08 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

"Tersangka TRM mendapatkan gaji sebesar Rp 500 (Lima ratus rupiah) perdus minyak yang sudah diproduksi dan terjual," pungkasnya. (Regi).

Kategori :