RADAR JABAR - Polresta Bandung membongkar praktik tambang emas ilegal yang telah beroperasi selama 14 tahun. Lokasi penambangan emas ilegal tersebut berada di wilayah Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Dalam operasi penambangan ilegal ini, tujuh orang telah diamankan yang terdiri dari tiga bandar dan empat penambang. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa aktivitas tersebut telah merugikan negara hingga hampir Rp.1 triliun. Ia membeberkan, para pelaku diduga menambang emas secara ilegal dengan mengambil tanah dari hutan, lalu mengolahnya dengan bahan kimia untuk mendapatkan emas murni. "Para penambang ini bekerja secara ilegal tanpa izin, kemudian menjual hasil tambangnya ke pengepul," ujar Aldi Subartono saat menggelar konferensi pers, Senin, 20 Januari 2025. Dari pengepul tersebut, kata ia, emas yang telah diolah kemudian diteruskan kepada bandar besar. "Kami telah mengamankan emas seberat 433,24 gram, uang tunai Rp.143 juta, serta barang bukti lainnya," terangnya. BACA JUGA:Polresta Bandung Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Kutawaringin, Konferensi Pers Digelar Hari Ini BACA JUGA:Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Kutawaringin, Polresta Bandung Ringkus 7 Pelaku Aldi menyebutkan, hasil dari penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini memiliki sistem yang rapi. Para pekerja lokal menambang di hutan, lalu hasil tambang dijual ke pengepul yang sudah ditentukan. "Pengepul ini kemudian mengirimkan emas ke bandar utama yang salah satunya berasal dari Tasikmalaya," ujarnya. "Tidak tanggung-tanggung, perputaran uang dari tambang ilegal ini mencapai Rp.200 juta per hari atau sekitar Rp.6 miliar per bulan dan mencapai Rp.72 miliar per tahun," sambung Aldi. Dengan perhitungan ini, paparnya, negara mengalami kerugian besar akibat aktivitas ilegal tersebut dalam kurun waktu 14 tahun. Meskipun telah berjalan lebih dari satu dekade, sambungnya, kasus ini baru terungkap karena minimnya laporan dari masyarakat dan rapinya sistem operasi tambang ilegal. Namun setelah adanya informasi dari warga, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut. Aldi menegaskan bahwa pemerintah daerah dan aparat keamanan akan mengambil langkah tegas untuk menutup tambang ilegal dan menindak pelaku lainnya. "Ini adalah bagian dari program nasional untuk menertibkan pertambangan ilegal. Kita ingin sumber daya alam ini dikelola secara benar agar berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat," harapnya. Atas perbuatannya, tambah Aldi, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 junto Pasal 35, Pasal 161 junto Pasal 35 ayat 3 huruf C dan G, serta Pasal 104 dan Pasal 105 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020. "Hal ini tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja," pungkasnya. (ysp)Beroperasi Selama 14 Tahun, Penambangan Emas Ilegal di Kutawaringin Bandung Rugikan Negara Rp1 Triliun
Senin 20-01-2025,19:52 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #polresta bandung
#penambangan ilegal
#penambangan emas ilegal di kutawaringin
#kutawaringin
#kombes pol aldi subartono
#kapolresta bandung
Kategori :
Terkait
Sabtu 20-09-2025,20:13 WIB
Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Baleendah Bandung: Motifnya Sakit Hati
Sabtu 20-09-2025,05:49 WIB
Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tanjakan Benyeng Baleendah Bandung
Jumat 12-09-2025,11:25 WIB
Polisi Gelar Operasi Penyekatan Jalur Jelang Laga Persib Kontra Persebaya: Amankan Enam Bonek
Kamis 11-09-2025,14:04 WIB
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penganiaya Pedagang di Solokanjeruk: Korban Alami Luka di Kepala dan Punggung
Rabu 10-09-2025,13:20 WIB
Tingkat Kejahatan Menurun Berkat CCTV, Kapolsek Majalaya: Kolaborasi Ciptakan Keamanan yang Lebih Baik
Terpopuler
Senin 22-09-2025,22:25 WIB
Kang DS Ucapkan Selamat Hari Olahraga dan Hari Perhubungan Nasional, Begini Harapannya
Selasa 23-09-2025,11:05 WIB
Bandung Dorong Pemilahan Sampah dari Sumber: Empat RT Jadi Percontohan ISWMP
Selasa 23-09-2025,14:34 WIB
Warga Indramayu Mulai Pilah Sampah dari Rumah, ISWMP Coba Hadirkan Perubahan dari Hulu ke Hilir
Selasa 23-09-2025,10:57 WIB
BMKG Sebut Gempa Beruntun di Sukabumi Dipicu Aktivitas Sesar Aktif
Selasa 23-09-2025,17:18 WIB
Program MBG di Jateng Mampu Berdayakan Pekerja Lokal dan Hasil Panen Petani
Terkini
Selasa 23-09-2025,19:54 WIB
Program DigiHack Telkom Makin Diminati, 256 Tim Siap Adu Inovasi Berbasis AI
Selasa 23-09-2025,17:30 WIB
Pebalap Astra Honda Melesat Kencang Tembus 5 Besar di JuniorGP San Marino
Selasa 23-09-2025,17:18 WIB
Program MBG di Jateng Mampu Berdayakan Pekerja Lokal dan Hasil Panen Petani
Selasa 23-09-2025,16:34 WIB
Maraknya Kasus Keracunan di Sejumlah Daerah, Waket DPRD Kabupaten Bandung Soroti Pelaksanaan MBG
Selasa 23-09-2025,16:20 WIB