RADAR JABAR- Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, melarang konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun 2025, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan pada Rabu di Kota Bogor bahwa larangan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban umum di jalan raya, serta mencegah potensi tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas. “Konvoi tidak diizinkan, terutama yang menggunakan knalpot brong. Itu tidak boleh dilakukan,” tegas Bismo pada awak media. Selain melarang konvoi, Polresta Bogor Kota juga aktif menggelar operasi minuman keras (miras) dan petasan dalam rangka pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2025. BACA JUGA:Lahan Longsor di Bogor Kini Disulap Jadi Ruang Publik untuk Warga BACA JUGA:Pemkab Bogor Pastikan Perayaan Nataru Berjalan Aman, 7.500 Personil Gabungan Diterjunkan “Kami melaksanakan operasi miras dan petasan, mengamankan tempat wisata, serta menempatkan petugas di lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan dengan pengalihan arus lalu lintas,” ujarnya. Untuk mendukung pengamanan tersebut, sebanyak 1.305 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kota Bogor dikerahkan. Mereka bertugas untuk menjaga ibadah Natal, malam tahun baru, serta mengantisipasi bencana alam. Bismo juga menjelaskan bahwa sejumlah pos pengamanan didirikan di enam kecamatan di Kota Bogor, termasuk di lokasi wisata. “Kami memiliki enam pos pengamanan di enam kecamatan, satu pos terpadu di Terminal Baranangsiang, serta dua pos wisata di Kebun Raya dan Stasiun Bogor,” katanya. Sementara itu, Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Dwi Agung, menyebutkan bahwa pihaknya menurunkan 185 personel untuk mendukung pengamanan malam pergantian tahun. “Untuk perayaan Natal, kami menempatkan personel di 73 gereja, serta di enam pos terpadu dan pos gabungan terpadu yang telah disiapkan oleh Kapolresta,” ungkap Dwi Agung.Polresta Bogor Larang Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru
Rabu 25-12-2024,15:19 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-01-2025,08:02 WIB
Pemkab Bogor Sidak Dua Distributor Minyak Kita Imbas Kenaikan Melebihi HET
Selasa 21-01-2025,15:49 WIB
Bus BTS Cibinong-Puncak Gagal Beroperasi Februari, Pemda: Akan Mempersiapkan Lebih Matang
Senin 20-01-2025,21:14 WIB
Tersangka Kasus Pembunuhan Satpam Rental Mobil Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Senin 20-01-2025,19:46 WIB
Ibu dari Tersangka Pembunuhan Satpam Rental Mobil: Saya akan Minta Maaf sambil Berlutut
Senin 20-01-2025,19:35 WIB
Sebelum Lakukan Aksi Kejinya, Tersangka Pembunuh Satpam Rental Mobil Beli Peralatan Dulu
Terpopuler
Minggu 26-01-2025,19:53 WIB
Peringatan Isro Mikraj, Bupati Bandung Santuni 200 Anak Yatim Piatu dan Serahkan Kursi Roda
Minggu 26-01-2025,22:53 WIB
Israel Belum Penuhi Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Lebanon
Minggu 26-01-2025,14:06 WIB
Peringatan Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Menegakkan Shalat
Minggu 26-01-2025,20:45 WIB
Polisi Akan Dalami Kasus Penemuan Mayat Tengkurap di Kebun Teh Cianjur
Minggu 26-01-2025,12:11 WIB
Picu Gangguan Kamtibmas, Ribuan Liter Tuak Siap Edar Diamankan Polsek Soreang
Terkini
Senin 27-01-2025,11:08 WIB
Pj Wali Kota Bandung Dorong Anak Muda untuk Mengenal dan Memainkan Gim Lokal
Senin 27-01-2025,11:05 WIB
Polisi Sebut Volume Kendaraan ke Puncak alami Penurunan
Senin 27-01-2025,11:01 WIB
Libur Isra Miraj, 20 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Puncak
Senin 27-01-2025,11:00 WIB
Lost Potensi Pajak Capai 200 Milliar, Satgas Bentukan Bupati Bandung Bakal Segera Bertindak
Senin 27-01-2025,05:57 WIB