RADAR JABAR- Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, melarang konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun 2025, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan pada Rabu di Kota Bogor bahwa larangan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban umum di jalan raya, serta mencegah potensi tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas. “Konvoi tidak diizinkan, terutama yang menggunakan knalpot brong. Itu tidak boleh dilakukan,” tegas Bismo pada awak media. Selain melarang konvoi, Polresta Bogor Kota juga aktif menggelar operasi minuman keras (miras) dan petasan dalam rangka pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2025. BACA JUGA:Lahan Longsor di Bogor Kini Disulap Jadi Ruang Publik untuk Warga BACA JUGA:Pemkab Bogor Pastikan Perayaan Nataru Berjalan Aman, 7.500 Personil Gabungan Diterjunkan “Kami melaksanakan operasi miras dan petasan, mengamankan tempat wisata, serta menempatkan petugas di lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan dengan pengalihan arus lalu lintas,” ujarnya. Untuk mendukung pengamanan tersebut, sebanyak 1.305 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kota Bogor dikerahkan. Mereka bertugas untuk menjaga ibadah Natal, malam tahun baru, serta mengantisipasi bencana alam. Bismo juga menjelaskan bahwa sejumlah pos pengamanan didirikan di enam kecamatan di Kota Bogor, termasuk di lokasi wisata. “Kami memiliki enam pos pengamanan di enam kecamatan, satu pos terpadu di Terminal Baranangsiang, serta dua pos wisata di Kebun Raya dan Stasiun Bogor,” katanya. Sementara itu, Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Dwi Agung, menyebutkan bahwa pihaknya menurunkan 185 personel untuk mendukung pengamanan malam pergantian tahun. “Untuk perayaan Natal, kami menempatkan personel di 73 gereja, serta di enam pos terpadu dan pos gabungan terpadu yang telah disiapkan oleh Kapolresta,” ungkap Dwi Agung.Polresta Bogor Larang Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru
Rabu 25-12-2024,15:19 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Senin 28-04-2025,21:19 WIB
Akibat Tersambar Petir, Pabrik Kancing Terbakar
Jumat 25-04-2025,16:17 WIB
Dinas Koperasi dan UMKM Ungkap Rata-rata Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bogor
Sabtu 19-04-2025,20:13 WIB
Mobil Tertabrak Kereta di Perlintasan Kedung Badak Akibat Ban Terselip
Kamis 17-04-2025,11:18 WIB
Pemkab Bogor Lantik 3.676 PPPK dan CPNS
Minggu 13-04-2025,13:49 WIB
Acara Halal Bihalal Sebabkan Kemacetan, KNPI Kabupaten Bogor: Maaf Apa Boleh Buat
Terpopuler
Selasa 29-04-2025,09:32 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Tiga Raperda Diusulkan Jadi Perda
Selasa 29-04-2025,13:26 WIB
Tindak Lanjut Surat Edaran Produk Pangan Mengandung Porcine, Pemkab Bogor Lakukan Sidak
Selasa 29-04-2025,14:27 WIB
Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor: Bila Ada Temuan Makanan Mengandung Porcine Para Camat Harus Lapor
Selasa 29-04-2025,08:31 WIB
KAI Bandara Perkenalkan Budaya Jogja di Dalam Kereta Lewat Pertunjukan Tari Beksan Wanara
Selasa 29-04-2025,09:45 WIB
Terlilit Hutang, Mantan Sopir Rampok Rumah Majikan di Cileunyi Bandung
Terkini
Selasa 29-04-2025,21:48 WIB
Sinergi PLN Icon Plus dan PNM, Wujudkan Gerakan TJSL untuk Ketahanan Pangan dan Konservasi Lingkungan
Selasa 29-04-2025,21:29 WIB
Komisi D DPRD Apresiasi Langkah Bupati Bandung Sidak Disdik: Sanksi Tegas ASN yang Lakukan Indisipliner
Selasa 29-04-2025,20:21 WIB
Bedas Pisan! Nahkoda Baru AKKOPSI, Bupati Bandung Pimpin 492 Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi
Selasa 29-04-2025,18:11 WIB
Yusfitriadi: Jelang 100 Hari Kinerja Pemkab Bukan Gimmick Politik
Selasa 29-04-2025,14:43 WIB