RADAR JABAR- Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, melarang konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun 2025, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan pada Rabu di Kota Bogor bahwa larangan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban umum di jalan raya, serta mencegah potensi tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas. “Konvoi tidak diizinkan, terutama yang menggunakan knalpot brong. Itu tidak boleh dilakukan,” tegas Bismo pada awak media. Selain melarang konvoi, Polresta Bogor Kota juga aktif menggelar operasi minuman keras (miras) dan petasan dalam rangka pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2025. BACA JUGA:Lahan Longsor di Bogor Kini Disulap Jadi Ruang Publik untuk Warga BACA JUGA:Pemkab Bogor Pastikan Perayaan Nataru Berjalan Aman, 7.500 Personil Gabungan Diterjunkan “Kami melaksanakan operasi miras dan petasan, mengamankan tempat wisata, serta menempatkan petugas di lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan dengan pengalihan arus lalu lintas,” ujarnya. Untuk mendukung pengamanan tersebut, sebanyak 1.305 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kota Bogor dikerahkan. Mereka bertugas untuk menjaga ibadah Natal, malam tahun baru, serta mengantisipasi bencana alam. Bismo juga menjelaskan bahwa sejumlah pos pengamanan didirikan di enam kecamatan di Kota Bogor, termasuk di lokasi wisata. “Kami memiliki enam pos pengamanan di enam kecamatan, satu pos terpadu di Terminal Baranangsiang, serta dua pos wisata di Kebun Raya dan Stasiun Bogor,” katanya. Sementara itu, Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Dwi Agung, menyebutkan bahwa pihaknya menurunkan 185 personel untuk mendukung pengamanan malam pergantian tahun. “Untuk perayaan Natal, kami menempatkan personel di 73 gereja, serta di enam pos terpadu dan pos gabungan terpadu yang telah disiapkan oleh Kapolresta,” ungkap Dwi Agung.Polresta Bogor Larang Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru
Rabu 25-12-2024,15:19 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Sabtu 26-07-2025,18:33 WIB
Tidak Jadi 96 Meter, Tinggi Tower Masjid Raya Kabupaten Bogor Jadi 100 Meter
Sabtu 26-07-2025,18:20 WIB
Ramai Masyarakat Foto di Tugu Helikopter, Pemkab Bogor Ungkap Alasan Tak Sediakan Lahan Parkir
Rabu 23-07-2025,12:29 WIB
Perlukah Pembuat Konten Settingan Mesum di Pakansari Buat Konten Sebaliknya?
Rabu 23-07-2025,10:31 WIB
Soal Konten Mesum Settingan di Stadion Pakansari, Sembilan Bintang: Bogor Bukan Los Angeles
Selasa 22-07-2025,16:04 WIB
Satpol PP Lakukan Penertiban PKL dan Bangunan Tanpa Izin di Flyover Cileungsi Bogor
Terpopuler
Minggu 27-07-2025,20:06 WIB
PCNU Kabupaten Bogor ke Nahdliyin: Teladani Sosok KH Abdurrahim Sanusi
Minggu 27-07-2025,15:21 WIB
Hadir di Istigosah Harlah PKB, Waka DPR RI H Cucun Ungkap Prinsip Perjuangan PKB
Minggu 27-07-2025,22:53 WIB
Rumor Transfer Serie A: AC Milan Tetapkan Harga Okafor setelah Brace Lawan Liverpool
Minggu 27-07-2025,16:55 WIB
Istighosah Kubro Harlah PKB, H Cucun: Kiprah Partai Harus Dirasakan Masyarakat
Senin 28-07-2025,10:43 WIB
Double Podium, Arsenio dan CRF250R Melesat Kencang di Kejurnas Motocross Magelang
Terkini
Senin 28-07-2025,13:24 WIB
Kolaborasi Axioo dan SMK Melalui Axioo Sentra Digital Sebagai Tempat Belajar, Bekerja dan Berkembang Bersama
Senin 28-07-2025,13:19 WIB
Suami Dokter Spesialis di RSIA Kartini Padalarang Ngadu ke Bupati, Gaji Istrinya Rp1,4 Miliar Belum Dibayar
Senin 28-07-2025,13:19 WIB
Ketua PP Kabupaten Bogor Copot Ornamen Cafe di Depok, Begini Kata Kuasa Hukum
Senin 28-07-2025,13:08 WIB
Perumda Pasar Tohaga Sebut Pasar Cileungsi Bebas Praktik Beras Oplosan
Senin 28-07-2025,11:19 WIB