“OJK berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan dan penguatan penyelenggaraan perdagangan Aset Keuangan Digital dengan tetap menjaga stabilitas di sektor keuangan dan pelindungan konsumen dengan bukti nyata melalui penerbitan POJK 27/2024 ini,” kata Ismail.*
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Pengawasan Aset Kripto dan Keuangan Digital
Selasa 24-12-2024,14:03 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,14:03 WIB
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Pengawasan Aset Kripto dan Keuangan Digital
Jumat 20-12-2024,13:41 WIB
Menteri PKP Siap Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Skema Pembiayaan Baru
Kamis 05-12-2024,08:25 WIB
OJK Angkat Pimpinan Baru untuk Satuan Kerja dan Kepala di Berbagai Daerah
Selasa 22-10-2024,14:28 WIB
OJK Resmi Cabut Izin Operasi Perusahaan Pinjol Investree
Sabtu 28-09-2024,18:51 WIB
Edukasi Masyarakat, Kang Cucun Minta Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Pinjol dan Investasi Bodong
Terpopuler
Jumat 30-05-2025,22:31 WIB
Petugas Gabungan di Kabupaten Bandung Gelar Razia: Sita 70 Knalpot Brong
Jumat 30-05-2025,22:28 WIB
Munas VI Apkasi, Sepakati Bupati Bandung Dadang Supriatna Ketua Harian
Jumat 30-05-2025,14:12 WIB
Motorola Edge 60 Fusion Resmi Hadir di Bandung, Siap Tampil Beda
Sabtu 31-05-2025,10:47 WIB
Nikmati Long Weekend, Masyarakat Beralih dari Puncak ke Bogor Barat
Jumat 30-05-2025,16:26 WIB
Imbas Longsor, KDM Minta Perusahaan Tambang di Gunungkuda Ditutup Permanen
Terkini
Sabtu 31-05-2025,10:47 WIB
Nikmati Long Weekend, Masyarakat Beralih dari Puncak ke Bogor Barat
Jumat 30-05-2025,22:31 WIB
Petugas Gabungan di Kabupaten Bandung Gelar Razia: Sita 70 Knalpot Brong
Jumat 30-05-2025,22:28 WIB
Munas VI Apkasi, Sepakati Bupati Bandung Dadang Supriatna Ketua Harian
Jumat 30-05-2025,22:10 WIB
Januari Hingga Mei 2025, Polresta Bandung Ringkus Puluhan Tersangka dan Sita Dua Juta Butir Obat Terlarang
Jumat 30-05-2025,16:26 WIB