“OJK berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan dan penguatan penyelenggaraan perdagangan Aset Keuangan Digital dengan tetap menjaga stabilitas di sektor keuangan dan pelindungan konsumen dengan bukti nyata melalui penerbitan POJK 27/2024 ini,” kata Ismail.*
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Pengawasan Aset Kripto dan Keuangan Digital
Selasa 24-12-2024,14:03 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,14:03 WIB
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Pengawasan Aset Kripto dan Keuangan Digital
Jumat 20-12-2024,13:41 WIB
Menteri PKP Siap Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Skema Pembiayaan Baru
Kamis 05-12-2024,08:25 WIB
OJK Angkat Pimpinan Baru untuk Satuan Kerja dan Kepala di Berbagai Daerah
Selasa 22-10-2024,14:28 WIB
OJK Resmi Cabut Izin Operasi Perusahaan Pinjol Investree
Sabtu 28-09-2024,18:51 WIB
Edukasi Masyarakat, Kang Cucun Minta Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Pinjol dan Investasi Bodong
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,12:26 WIB
Spesifikasi Suzuki Nex II Crossover yang Dapat Warna Baru, Segini Harganya Akhir Tahun 2024
Rabu 25-12-2024,18:17 WIB
Spesifikasi ASUS V16, Laptop Gaming Bersertifikasi Militer dengan RAM 32GB dan Layar 144Hz
Rabu 25-12-2024,17:04 WIB
Propam Sulsel Tanggapi Kasus Viral Video Mesum Ipda RN dengan Istri Orang
Rabu 25-12-2024,20:32 WIB
Polisi Terapkan One Way, 27 Ribu Kendaraan Padati Puncak di Hari Natal
Rabu 25-12-2024,16:30 WIB
7 Film Bioskop Akhir Tahun 2024 dengan Kisah Menginspiratif dan Menyentuh Hati
Terkini
Kamis 26-12-2024,08:00 WIB
7 Hp Oppo RAM 8/256GB Terbaik Harga Termurah pada Desember 2024
Kamis 26-12-2024,07:06 WIB
Update Jumlah Korban Selamat di Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan
Rabu 25-12-2024,22:53 WIB
Amankan Perayaan Akhir Tahun, Pemkab Karawang Terbitkan Larangan Peredaran Alkohol
Rabu 25-12-2024,22:41 WIB
Amankan Masa Liburan, Daop 2 Bandung Siagakan 752 Petugas Gabungan di Jalur KA
Rabu 25-12-2024,22:07 WIB