“OJK berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan dan penguatan penyelenggaraan perdagangan Aset Keuangan Digital dengan tetap menjaga stabilitas di sektor keuangan dan pelindungan konsumen dengan bukti nyata melalui penerbitan POJK 27/2024 ini,” kata Ismail.*
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Pengawasan Aset Kripto dan Keuangan Digital
Selasa 24-12-2024,14:03 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,14:03 WIB
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Pengawasan Aset Kripto dan Keuangan Digital
Jumat 20-12-2024,13:41 WIB
Menteri PKP Siap Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Skema Pembiayaan Baru
Kamis 05-12-2024,08:25 WIB
OJK Angkat Pimpinan Baru untuk Satuan Kerja dan Kepala di Berbagai Daerah
Selasa 22-10-2024,14:28 WIB
OJK Resmi Cabut Izin Operasi Perusahaan Pinjol Investree
Sabtu 28-09-2024,18:51 WIB
Edukasi Masyarakat, Kang Cucun Minta Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Pinjol dan Investasi Bodong
Terpopuler
Jumat 20-06-2025,09:44 WIB
Bupati Bogor Lantik 45 Pejabat Eselon III dan IV
Kamis 19-06-2025,20:00 WIB
Camat Rumpin Sebut Aksi Long March Bukan Warga Kecamatan Rumpin
Kamis 19-06-2025,20:16 WIB
Keluh Dipundak Mereka yang Berjalan Kaki dari Rumpin hingga Pemkab Bogor
Jumat 20-06-2025,14:27 WIB
Kabogorfest 2025 Sajikan Pameran Kendaraan Antik pada Autovibes 2025
Kamis 19-06-2025,20:33 WIB
Respons Massa Aksi dari Pernyataan Camat Rumpin yang Sebut Unjuk Rasa di Pemkab Bogor Bukan Warganya
Terkini
Jumat 20-06-2025,16:19 WIB
3,50 Juta Perjalanan dari Kabupaten Bogor Jadi Paling Tinggi Lakukan Wisata Nusantara
Jumat 20-06-2025,14:38 WIB
Bedas Pisan! Kabupaten Bandung Raih Emas Pertama dari Cabang Fahmil Qur'an
Jumat 20-06-2025,14:27 WIB
Kabogorfest 2025 Sajikan Pameran Kendaraan Antik pada Autovibes 2025
Jumat 20-06-2025,14:09 WIB
Respons Bupati Bogor Soal Permenpanrb yang Bolehkan ASN Kerja WFA
Jumat 20-06-2025,09:44 WIB