Anggota DPRD Jabar Asep Syamsudin Sosialisasikan Perda tentang Pesantren

Jumat 13-12-2024,22:03 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Syamsudin melaksanakan kegiatan sosialisasi nomor Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren di Jawa Barat.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti ratusan peserta yang terdiri dari anggota Pemuda Ansor Kabupaten Bandung, Banser serta perwakilan kalangan Pesantren dari 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung di RM Riung Panyaungan, Banjaran, Kabupaten Bandung, Jum'at, 13 Desember 2024.

Ia menjelaskan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan Perda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi ribuan pesantren di Jawa Barat dan sejalan dengan amanat UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam sosialisasi yang dilakukannya, legislator asal dapil Kabupaten Bandung itu menjelaskan secara detail isi Perda tersebut, termasuk mekanisme pengajuan bantuan, persyaratan, dan berbagai regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan pesantren.

 

 

BACA JUGA:Sekda Kabupaten Bandung Mengaku Prihatin Maraknya ASN Bermain Judol dan Pinjol Ilegal

BACA JUGA:Masa Tanggap Darurat Dinilai Gagal, PSDK Kabupaten Bandung Soroti Kinerja BPBD

 

"Hanya saja Perda tentang Pesantren ini belum ada Pergub atau Peraturan Gubernurnya. Sehingga belum dapat efektif dilaksanakan di lapangan," ungkap Asep Syamsudin usai sosialisasi.

Artinya, kata legislator yang juga dikenal sebagai da'i top ini, ribuan pondok pesantren di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Bandung belum akan merasakan dampak positif adanya Perda tentang Pesantren ini.

"Oleh karena itu saya mendorong agar Pj Gubernur atau Gubernur terpilih nanti segera membuat Pergubnya agar Perda Pesantren yang merupakan turunan dari UU Pesantren ini bisa memberikan manfaat dan keberkahan bagi pesantren," tutur Kang Syam, sapaan akrabnya.

Pihaknya menekankan pentingnya pemahaman Perda ini bagi para pengelola pesantren agar dapat mengoptimalkan pengelolaan dan pengembangan lembaga pendidikan yang telah berusia ratusan tahun tersebut.

"Perda ini diharapkan dapat memastikan bahwa pesantren di Jawa Barat akan mendapatkan dukungan yang memadai agar dapat berperan optimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Asep Syamsudin.

Lebih lanjut, dirinya juga berharap Perda ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di pesantren, baik dari segi kurikulum, sarana prasarana, maupun kualitas tenaga pendidik.

"Ke depan, kami berharap Perda ini benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi pesantren di Jawa Barat. Karena pesantren juga berperan dalam memajukan pendidikan si Jawa Barat," imbuh Asep Syamsudin. (ysp)

Kategori :