RADAR JABAR - Ahmad Nur Hidayat kini secara resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Ummi Wahyuni. Penetapan Ahmad sebagai pemimpin lembaga penyelenggara pemilu di wilayah Jawa Barat ini diputuskan melalui rapat pleno yang digelar saat jeda proses rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2024.
Keputusan ini dikonfirmasi oleh Aneu Nursifah, seorang komisioner KPU Jawa Barat yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Jawa Barat. Aneu menjelaskan bahwa Ahmad Nur Hidayat ditetapkan sebagai ketua definitif melalui mekanisme rapat pleno yang berlangsung pada Minggu malam, 8 Desember 2024.
"Pleno KPU Provinsi Jabar tanggal 8 Desember 2024 menetapkan Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat definitif, terhitung mulai ditetapkan hingga selesai periode masa jabatan tahun 2028," kata Aneu di Bandung, Senin.
Ahmad Nur Hidayat sebelumnya dikenal sebagai salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi di lembaga tersebut. Dalam peran tersebut, Ahmad bertanggung jawab mengelola berbagai data dan informasi strategis yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KPU di wilayah Jawa Barat.
BACA JUGA:Bencana Alam di Sukabumi Telan 12 Korban dan 31 Jembatan Rusak
BACA JUGA:Penjabat Bupati Bekasi Pantau Seleksi PPPK 2024, Harapkan Kinerja Terbaik ASN
Namun, setelah Ahmad terpilih menjadi Ketua KPU Jawa Barat, jabatan lamanya sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar kini mengalami pergantian. Posisi tersebut telah resmi diisi oleh Ummi Wahyuni, yang dipercaya untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya diemban oleh Ahmad.
Proses pergantian posisi ini dilakukan melalui mekanisme rapat pleno yang melibatkan seluruh anggota KPU Jawa Barat. Keputusan hasil pleno menunjukkan kesepakatan kolektif untuk menetapkan Ummi Wahyuni sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi yang baru.
Hal ini disampaikan oleh salah satu perwakilan KPU yang menjelaskan bahwa pengisian posisi ini telah melalui prosedur yang ditetapkan.
"Memang kemarin hasil pleno kita sepakati dan saat ini sudah terpilih ketua definitif," katanya.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Bakal Perbaiki Jalur Alternatif Puncak Jelang Nataru
BACA JUGA:Tingginya Golput di Pilkada Kabupaten Bekasi, Legislator Serukan Upaya Perbaikan
Pergantian ini merupakan tindak lanjut keputusan KPU RI berdasarkan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ummi Wahyuni melanggar kode etik, berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait pergeseran suara kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan IX Jabar meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang.
"Keputusan ini bersifat final dan mengikat. (Ummi) Masih tetap komisioner, cuma jabatan ketuanya yang dicopot," ujar Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar.
Merespons keputusan yang telah dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ummi Wahyuni mengungkapkan rencananya untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.