Ia menyatakan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam dan akan melawan keputusan tersebut dengan mengajukan banding melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Insyaallah saya akan melakukan banding ke PTUN terkait dengan apa yang diputuskan DKPP," ujar Ummi.
Sementara itu, di tengah dinamika tersebut, proses rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilkada Jawa Barat 2024 terus berjalan. Pada hari ini, kegiatan rekapitulasi tersebut dilanjutkan untuk wilayah kota dan kabupaten yang sebelumnya belum menyelesaikan prosesnya hingga 8 Desember 2024.