Kampanye di Fasilitas Pemerintah, Sahrul Gunawan dan Seorang ASN Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu 09-10-2024,18:21 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

 

"Kami berharap Bawaslu akan bertindak adil dan profesional dalam menangani laporan ini. Kami berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan kami ini dengan serius. Jangan sekedar formalitas, tapi menguap begitu saja," tegas Dadi. 

 

Tak lupa, ia mengajak semua pihak agar tidak menghalalkan segala cara dalam upaya meraih simpati masyarakat agar suasana kondusif dan penuh keteduhan di Kabupaten Bandung dapat terus terjaga. 

 

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Cabup Sahrul Gunawan berkampanye di salah satu rumah sakit pemerintah milik Pemkab Bandung yakni RSUD Otista, viral di media sosial. Kegiatan kampanye itu diketahui terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 09.30 pagi. 

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan keterangan dari sejumlah saksi, Sahrul pagi itu sedang menjalani check up medis ke bagian THT di RS Otista. 

 

Setelah check up, Sahrul menghampiri bagian resepsionis dengan didampingi seorang dokter rekam medis perempuan yang bertugas di RSUD Otista. Ia kemudian mendatangi kerumunan masyarakat yang sedang mengantre mendapatkan layanan kesehatan. 

 

Tak hanya itu, dalam video yang beredar seorang perempuan yang diduga ASN RSUD Otista ikut berpose dengan Sahrul menggunakan isyarat kampanye dengan menunjukkan satu jari. 

 

Video dari tiktok @papiheki yang diunggah akun ig @bandung.pangbedasna, Selasa, 8 Oktober 2024 itu menayangkan Sahrul yang melanggar aturan kampanye.

 

 

Kategori :