RADAR JABAR - Ketua Viking Persib Club (VPC) Tobias Ginanjar bersama Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengunjungi korban pengeroyokan yakni petugas steward oleh oknum bobotoh.
Insiden tersebut terjadi usai big match antara Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Senin 23 September 2024 lalu.
Ketua VPC Tobias Ginanjar menyampaikan bahwa kedatangannya ini untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban.
"Hari ini bersama-sama dengan Pak Kapolresta Bandung, kita mengunjungi korban pengeroyokan petugas steward oleh oknum bobotoh," ungkap Tobias dalam keterangannya di Soreang, Rabu 25 September 2024.
BACA JUGA:Sempat Terhenti, Kang Haru Bakal Lanjutkan Program PIPPTK
BACA JUGA:Hadiri Sosialisasi Budaya Antikorupsi, Pjs Bupati Bandung Tekankan Tiga Hal, Apa Saja?
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tambahnya, ada 21 korban yang telah teridentifikasi.
"Sebanyak 9 orang masih dirawat di rumah sakit, sedangkan korban lainnya sudah ada yang pulang, dan yang satu masih memerlukan perawatan intensif," terangnya.
Tobias, mewakili teman-teman bobotoh, juga memohon maaf secara langsung kepada korban.
"Kami juga turut bersimpati karena kita juga merasa tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan," ujarnya.
BACA JUGA:Safari Media, Kang DS dan Ali Syakieb Silaturahmi ke Kantor Jabar Ekspres Network
BACA JUGA:Pasangan Dadang Supriatna – Ali Syakieb Usung 'Bandung Lebih Bedas,' Yakin Pilkada 2024 Milik Mereka
Pada kesempatan ini, ia memberikan apresiasi kepada Kapolresta Bandung dan jajaran karena pada saat pertandingan bisa mengendalikan situasi dengan cepat, tidak terlalu represif, cara-caranya persuasif, dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak.
"Jadi saya ucapkan terima kasih. Penanganan selanjutnya saya rasa kami dari bobotoh tidak akan menghalang-halangi proses hukum karena semua orang sama di mata hukum. Artinya, kita akan berupaya bersikap kooperatif terhadap langkah-langkah yang akan dilakukan polisi," ucapnya.
Jika ada anggota VPC terbukti terlibat, ia menegaskan akan ada sanksi internal yang menanti.