RADAR JABAR - Polresta Bandung kembali menggelar program Jumat Curhat, yang kali ini dilaksanakan di Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran, Jumat 13 September 2024.
Dalam kegiatan ini, Polresta Bandung menerima pengaduan dari warga perihal kasus pencurian, Bank Emok hingga kenakalan remaja.
Jumat Curhat ini dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi para PJU Polresta Bandung, Kapolsek Banjaran serta perangkat Desa Neglasari.
"Tadi banyak warga masyarakat yang menyampaikan bagiamana prosedur kalau mau melaporkan seperti kasus pencurian ke kepolisian," kata Kusworo dalam keterangannya, Jumat siang.
BACA JUGA:Gegerkan Warga, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cipadaulun Majalaya Bandung
BACA JUGA:WBP Rutan Kelas I Bandung Wajib Jaga Etika dan Kebersihan di Dalam Blok Kamar Hunian
"Lalu ada juga masyarakat yang menyampaikan ada pemuda pemudi yang suka nongkrong malam sambil minum-minuman keras," tambahnya.
Kusworo menjelaskan aduan yang disampaikan masyarakat tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian maupun pemerintah desa setempat.
"Kita tingkatkan patroli dan kita menghimbau kepada para remaja-remaja tersebut untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih positif," ujarnya.
Selain itu, papar Kusworo, tadi juga ada warga yang hadir juga menyampaikan terkait masih maraknya bank emok.
BACA JUGA:Survey Pilgub Jabar: Elektabilitas Dedi-Erwan Unggul, Syaikhu - Ilham Habibie Kedua
BACA JUGA:WBP Rutan Kelas I Bandung Wajib Jaga Etika dan Kebersihan di Dalam Blok Kamar Hunian
"Sudah kami jelaskan dan sampaikan untuk segera melaporkan ke polisi terutama apabila ada yang menagih sampai melakukan pelanggaran hukum," tegasnya.
"Namun ini perlu sosialisasi kepada warga masyarakat tentang dampak negatifnya daripada bank emok, sehingga menurunkan minat daripada masyarakat untuk meminjam uang melalui bank emok," pungkasnya.* (ysp)