KPU Jabar Ingatkan Paslon Gubernur untuk Patuhi Aturan Saat Pendaftaran

Rabu 28-08-2024,13:26 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengingatkan setiap bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar untuk mematuhi aturan yang telah disepakati saat pendaftaran.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa aturan tersebut terkait jumlah massa yang boleh dibawa, yakni sekitar 50 orang yang dapat masuk ke area KPU Jabar, dan maksimal 35 orang yang diizinkan masuk ke dalam Gedung KPU Jabar.

"Sesuai dengan SOP yang sudah disepakatin aja, sebenarnya masuk ke sini itu 50, tetapi untuk masuk ke ruangan itu 35. Karena 35 itu kan sudah agak padat sehingga sudah enggak nyaman kan," kata Ummi di Bandung, Rabu (28/8).

Pernyataan ini disampaikan Ummi setelah melihat situasi pendaftaran cagub-cawagub Jabar pada hari pertama, 27 Agustus 2024, di mana pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan membawa massa yang cukup banyak sehingga membuat kawasan KPU Jabar menjadi padat.

BACA JUGA:Akibat Puntung Rokok, Polisi Selidiki Satu Rumah Terbakar di Tanah Sereal Kota Bogor

BACA JUGA:PDI Perjuangan Resmi Usung Rena Da Frina dan Teddy Risandi Maju di Pilkada Bogor 

"Kami telah melakukan beberapa rapat koordinasi ya, tapi memang karena jumlah massa banyak begitu, jadi kami saling menghormati paslon yang juga membawa massa, tetapi kan tadi untuk masuk kan juga difilter sama kami seperti itu," jelasnya.

KPU Jabar juga mengimbau para paslon dan partai pendukung untuk memperhatikan penggunaan kendaraan, mengingat kemacetan panjang yang terjadi akibat pendaftaran pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan yang membawa banyak massa.

"Kita juga harus hormati karena lingkungan KPU Ini kan ada perumahan, juga ada sekolah gitu, jadi kita nanti coba melakukan pendekatan agar bagaimana penggunaan mobil tidak mengganggu walau dengan jalan pun seperti hari pertama tetap macet karena banyak orangnya," tambahnya.

Meskipun begitu, Ummi mengatakan bahwa dirinya akan menggunakan kejadian hari pertama pendaftaran cagub-cawagub yang menyebabkan kemacetan sebagai bahan evaluasi bersama pihak keamanan, khususnya kepolisian.

BACA JUGA:Tingkatkan Ketepatan Gawat Darurat, RSUD Ciawi Luncurkan Sistem Darurat SigardaMas

BACA JUGA:PDI Perjuangan Resmi Usung Rena Da Frina dan Teddy Risandi Maju di Pilkada Bogor 

"Itu akan jadi bahan evaluasi kami dengan pengamanan. Karena kan terkait dengan pengamanan kan izinnya ke sana," kata dia.

Sejauh ini, baru satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang mendaftar ke KPU Jabar, yakni Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, yang mendaftar pada hari pertama, 27 Agustus 2024.

Pasangan ini didukung oleh lima partai yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju (KIM) yakni Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, dan PSI, yang total memiliki 55 kursi di DPRD Jabar.

Kategori :