Hadang Alat Berat Hingga Lempar Telur Busuk Warnai Aksi Pembongkaran di Puncak

Senin 26-08-2024,19:03 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Aksi Pembongkaran tahap II yang dilakukan oleh Pemkab Bogor sempat diwarnai kericuhan antara pedagang dan petugas gabungan, Selasa (26/8).

Para pedagang merasa keberatan lantaran lapak miliknya dibongkar, namun restoran Asep Stoberi dibiarkan berdiri dengan kokoh.

Berdasarkan pantauan Radar Jabar dilokasi, sejumlah warga juga sempat menghalangi alat berat saat melintasi Restoran Asep Stoberi. Mereka ingin alat berat itu membongkar Restoran bekas Rindu Alam, tanpa ada tebang pilih.

Salah satu pedagang, Herman mengatakan, bahwa Pemkab Bogor bersikap diskriminatif dalam menegakkan aturan perizinan bangunan.

BACA JUGA:RSHS Bandung Terpilih sebagai Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024

BACA JUGA:Terkait Cagub Jabar PKS, Kang Haru: Segera Diumumkan

"Kami merasa bahwa ini perlakuan yang tidak adil, kami tidak merusak kami masih punya hati, tapi tetap saja diperlakukan tidak adil seperti ini, pemangku keadilan itu seharusnya berdasarkan aturan, bukan kepentingan,"tegasnya.

Bahkan Herman berani sama- sama mengecek perizinan Asep Stroberi untuk mengetahui siapa yang lebih lengkap izinya. Ia menegaskan jika memang wilayah ini merupakan lahan terbuka hijau, maka tidak seharusnya terdapat bangunan di area tersebut. 

Lebih lanjut, Herman pun mengakui mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari petugas pembongkaran, bahkan ia  mengalami luka hanya karena ingin mempertahankan warungnya.

"Lihat perlakuan mereka, tidak ada saya mendorong, saya hanya diam mempertahankan tempat usaha saya, bahkan saya sampai terjatuh," jelas dia.

BACA JUGA:KPU Kota Cirebon Jamin 844 Pemilih Disabilitas Bisa Menggunakan Hak Suara

BACA JUGA:KPU Jabar Tergetkan 76 Persen Angka Partisipan di Pilgub 2024

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penataan dan penertiban bangunan liar tahap II di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/8).

Pada pembongkaran tahap ke II ini, petugas gabungan menyisir sebanyak 196 bangunan tanpa izin mulai dari gantole hingga perbatasan Cianjur.

Sebanyak 1.200 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, Kepolisian, Brimob, TNI, dan Garnisun diterjunkan  untuk membantu melakukan pembongkaran bagi para pedagang yang belum sempat membongkar secara mandiri.

Kategori :