Pilot Project di Polda Jabar, Polres Bogor Miliki Satuan PPA-PPO
Ilustrasi Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor. Foto: Regi--
RADAR JABAR - Polres Bogor memiliki satuan baru yakni Satuan Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Satuan tersebut sudah resmi menjalankan tugasnya sejak Januari 2026 lalu di Mapolres Bogor.
Kasat PPA-PPO AKP Silfi Adi Putri menjelaskan, terdapat tiga unit dalam satuan tersebut mulai dari unit perempuan, anak, dan unit PPO.
“Unit pertama itu ada unit perempuan, unit kedua unit anak, dan yang ketiga ada unit PPO,” jelas AKP Silfi saat ditemui, pada Rabu (4/2/2026).
Dia merinci, unit perempuan bertugas menangani perkara yang berkaitan dengan perempuan sebagai korban seperti Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), perkara perzinahan, hingga perkara penikahan terhalang.
Kemudian, pada unit dua yakni unit anak menangani permasalahan terkait perkara yang terjadi pada anak seperti kekerasan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak. pada unit tiga menangani perkara PPO.
Fasilitas yang ada pada Satuan baru ini menyediakan ruang pemeriksaan, konsultasi, ruang ramah anak, dan ruang laktasi. Ruangan tersebut diharapkan dapat menunjang operasional anggota kepolisian maupun kenyamanan masyarakat ketika melapor.
“Kalau di sini tadi bisa dilihat kami menyediakan fasilitas yang pertama ruang pemeriksaan. Ada juga pertama ruang konsultasi Itu untuk yang biasanya untuk konsul dulu, misalkan ada korban atau pelapor yang ingin konsul dulu itu di ruang konsultasi nanti setelahnya sudah membuat laporan kita akan ada ke ruang pemeriksaan,” kata dia.
“Di sini juga kami menyiapkan juga ada ruang ramah anak, ruang ramah anak yang karena kebanyakan di sini kadang korbannya anak-anak Jadi kadang buat tempat bermain mereka. Ada juga ruang laktasi buat ibu menyusui Atau yang bawa baby nanti buat mengganti pakaian dan lain-lainnya,” sambungnya.
Ia menambahkan, pihak Polres Bogor juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui DP3AP2KB untuk penyediaan psikolog terhadap korban yang melapor. “Di situ dia menyediakan psikolog, biasanya kami dari Polres nanti untuk korban itu kami rujuk untuk pemeriksaan psikolog di DP3AP2KB,” katanya.
BACA JUGA:Sengketa Lahan Desa Kanci Cirebon Resmi Inkracht, PT DKI Sah Pemilik Tanah Menurut Hukum
Adapun, masyarakat Kabupaten Bogor dapat melaporkan kasus terkait PPA maupun PPO langsung ke Polres Bogor dengan tujuan Satres PPA dan PPO.
“Kalau bagi masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin melaporkan kasus terkait perempuan dan anak bisa langsung ke Polres Bogor, nanti langsung ke Satres PPA dan PPO Polres Bogor,” pungkasnya.
Sumber: