Hadang Alat Berat Hingga Lempar Telur Busuk Warnai Aksi Pembongkaran di Puncak

Senin 26-08-2024,19:03 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Salma Sepina Nurdini

PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyampaikan, sebelumnya Pemkab Bogor telah melaksanakan penertiban 330 bangunan liar di tahap pertama.

BACA JUGA:KPU Jabar Laksanakan Tahapan Pendaftaran Pilkada 2024 Sesuai dengan Putusan MK

BACA JUGA:Dinilai Tak Adil, Pedagang di Puncak Bogor Protes Minta Restoran Asep Stroberi Dibongkar

Ratusan pedagang itu direlokasi untuk mengisi rest area Gunung Mas Puncak yang telah disiapkan oleh pemerintah.

"Pada tahap kedua ini sudah dilakukan prosedur mekanisme sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2009 tentang penataan bangunan termasuk juga Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor,"tutupnya.

 

Reporter : Muhamad Ilham

Editor : Sandi

Kategori :