BACA JUGA: Kang DS Resmikan Sanggar Anak Yatim dan Pondok Tahfidz RA Baburayon Baleendah, Ini Harapannya
Kang DS lantas membeberkan latar belakang pihaknya melaksanakan kegiatan ini, yakni karena ia menemukan masyarakat yang belum punya akta nikah saat kampanye di lapangan.
"Maka dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah melalui Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag, Alhamdulillah hari ini bisa dilaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu. Target kita awalnya 1.000 pasangan,” tuturnya.
Kang DS berharap, ke depan tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Bandung yang tidak memiliki akta nikah dan pernikahannya tidak tercatat di Kemenag Kabupaten Bandung.
"Ada beberapa alasan mereka belum memiliki akta nikah. Pertama, masyarakat saat itu akta nikahnya tidak diberikan secara langsung. Ada pula nikah karena beda agama dan hal lainnya," ucapnya.
"Insyaa Allah, kolaborasi ini sangat luar biasa, semoga bisa berlanjut. Tadi kita sama-sama sepakat untuk melanjutkan program ini di Kabupaten Bandung," pungkasnya.*(ysp)