Tiga Tersangka Curanmor di Bogor Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Rabu 21-08-2024,14:35 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

 

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rutan Polsek Babakan Madang dan tengah menjalani proses hukum. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

 

"Kami akan terus bekerja sama dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik." Tutupnya.

 

Reporter : Muhamad Ilham

Editor : Sandi

Kategori :