Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rutan Polsek Babakan Madang dan tengah menjalani proses hukum. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Kami akan terus bekerja sama dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik." Tutupnya.
Reporter : Muhamad Ilham
Editor : Sandi