Harlah ke-46 Desa Banjaran Wetan, Bupati Bandung Support Kades dan BPD Buat Perdes Lahan Sawah Abadi

Senin 05-08-2024,04:01 WIB
Reporter : Ismi Susi Widari
Editor : Ismi Susi Widari

"Sehingga lahan-lahan tidur sudah bisa difungsikan kembali," ujarnya.

Kang DS turut menitipkan kepada Kepala Desa Banjaran Wetan dan Ketua BPD untuk segera dibuatkan Perdes (Peraturan Desa) tentang Lahan Sawah Abadi. 

 

BACA JUGA: Program Bewara DS, Hantarkan Bupati Bandung Raih Tokoh Inspiratif Transformasi Digital Pedesaan

 

"Kalau sudah di Perdes-kan lahan sawah abadi itu, maka dibebaskan tidak bayar pajak pada setiap tahunnya," imbuh Kang DS.

Sebab, kata ia, hasil pertanian yang dihasilkan para petani merupakan sebuah kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

"Kita harus menyadari peran para petani itu sangat luar biasa. Petani merupakan pahlawan. Sebab, peran petani dan hasil pertanian adalah yang sehari-hari kita makan. Semuanya hasil para petani," tuturnya.

"Termasuk pakaian yang kita pakai, awalnya hasil dari pertanian," sambungnya.

Lebih jauh Kang DS juga menyampaikan apresiasi terhadap para pihak yang sudah membuat koperasi dan berkolaborasi dengan Heri Bangbara dalam pembuatan atau pengadaan pupuk organik.

"Saya berharap dengan adanya pupuk organik bisa merubah hasil pertanian, yang biasanya menghasilkan dua sampai tiga kali dalam setahun, insya Allah kedepan bisa empat kali panen dalam setahun," ucapnya.

Dirinya juga berharap dengan adanya kegiatan hajat lembur ini, intinya dapat mempererat tali silaturahmi. 

Tidak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Banjaran Wetan yang sudah melakukan inovasi yang sangat luar biasa. 

"Semuanya harus kompak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Banjaran Wetan," harapnya. 

Pada kesempatan itu pula, Kang DS juga berharap 13 program prioritas yang sudah digulirkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung. 

"Insya Allah 13 program prioritas akan terus dilanjutkan, dan lebih ditingkatkan di masa yang akan datang," katanya.

Kategori :