Kuasa hukum korban, Fathia Fairuza, menambahkan bahwa proses hukum kasus ini terus berlanjut dengan memeriksa saksi-saksi dari pekerja daycare tersebut.
"Kami melanjutkan proses hukum terkait kasus penganiayaan bayi di Daycare. Sejumlah saksi diperiksa, mereka yang bekerja di daycare," kata Fathia.
Fathia juga memastikan bahwa saksi yang memberikan keterangan akan mendapatkan perlindungan dari LPSK.
"Selaku advokasi kami melindungi saksi. Kami juga telah pergi dan meminta atensi khusus ke LPSK," ujarnya.
Saat ini, baru dua orangtua yang melaporkan kasus penganiayaan, dengan satu balita mengalami luka di kaki dan balita lainnya juga mengalami luka di kaki.*